Komisi DPR Bentuk Pansus Awasi Kasus Kekerasan Seks di JIS

Komisi DPR Bentuk Pansus Awasi Kasus Kekerasan Seks di JIS

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2014 19:01 WIB
Jakarta - Kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) menjadi sorotan dunia internasional. Untuk itu, Komisi DPR RI akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membantu penyidik Polda Metro Jaya dalam menuntaskan perkara kekerasan seksual di sekolah tersebut.

"DPR membentuk pansus untuk mengawasi kasus ini. Karena ini bukan hanya kasus nasional, tetapi internasional. Ini bisa jadi pelajaran di internasional bagaimana sebuah Polda bisa membongkar kasus yang sangat-sangat menyedihkan kita," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Pansus ini akan melibatkan komisi di DPR, seperti Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri Komisi III Bidang Hukum, Komisi VIII Bidang Perlindungan Anak, Komisi IX Bidang Kesehatan dan Komisi X Bidang Pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pansus ini untuk mengawasi kasus ini. Mudah-mudahan komisi di DPR ikut bantu tuntaskan kasus ini dan menangkap para pelakunya, baik pelakunya orang dalam maupun orang luar negeri, saya kira hukum kita berlaku sama, persamaan manusia," jelasnya.
 
Sementara itu, Muzammil menilai, kasus kekerasan seksual di JIS merupakan kejahatan sistemik.

"Indikasinya ini sistemik, jaringan yang telah terjadi di sekolah tersebut," imbuhnya.

Lebih jauh, Muzammil mengungkapkan, pembentukan pansus ini merupakan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya agar bekerja secara profesional dan sigap.

(mei/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads