"DPR membentuk pansus untuk mengawasi kasus ini. Karena ini bukan hanya kasus nasional, tetapi internasional. Ini bisa jadi pelajaran di internasional bagaimana sebuah Polda bisa membongkar kasus yang sangat-sangat menyedihkan kita," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Pansus ini akan melibatkan komisi di DPR, seperti Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri Komisi III Bidang Hukum, Komisi VIII Bidang Perlindungan Anak, Komisi IX Bidang Kesehatan dan Komisi X Bidang Pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Muzammil menilai, kasus kekerasan seksual di JIS merupakan kejahatan sistemik.
"Indikasinya ini sistemik, jaringan yang telah terjadi di sekolah tersebut," imbuhnya.
Lebih jauh, Muzammil mengungkapkan, pembentukan pansus ini merupakan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya agar bekerja secara profesional dan sigap.
(mei/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini