"Kalau itu bukan karya jurnalistik, saya berkeberatan," kata Darmawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014).
Menurut dia, karyanya sama seperti karya pers mahasiswa. Walau tidak berbadan hukum, Obor Rakyat bagi Darmawan tetap produk jurnalistik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengenakan kemeja putih menyerupai seragam kampanye Prabowo Subianto, Darmawan mengaku telah melakukan teknis jurnalistik seperti cover both side dan konfirmasi. Ia juga membantah melanggar UU Pers.
"Kita lakukan teknis jurnalistik juga ya. UU Pers yang mana yang dilanggar? Kalau soal alamat redaksi itu belum," kata Darmawan.
Kemudian terkait konten dan artikel di dua edisi Obor Rakyat, Darmawan membantah isinya berbau SARA. Menurutnya, membicarakan SARA bukanlah hal yang tabu.
"Saya kan media baru dan bersaing dengan media lama. Ya harus provokatif. Kalau soal isi itu intepretasi anda semua," kata Darmawan.
"Soal SARA itu sebetulnya harus dipahami sebagai kewajaran, perbedaan itu wajar dan bagi saya biasa saja. Kita tabu bicara SARA itu sebetulnya peninggalan gaya orde baru. Itu tidak tabu asal proporsional dan berimbang," tambahnya.
Lalu mengapa hanya disebarkan ke sejumlah pondok pesantren? "Saya orang Islam, dan captive market yang saya inginkan ya orang Islam juga" jawab Darmawan.
(vid/ahy)