Lembur Rampungkan Tempat Sidang Abdullah Puteh
Sabtu, 25 Des 2004 18:12 WIB
Jakarta - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh akan disidangkan Senin (27/12/2004). Sidang Puteh merupakan sidang pertama yang ditangani Pengadilan Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Aparat pengadilan sampai harus lebur untuk menyelesaikan sidang yang akan digelar di Gedung Upindo. "Saya berusaha hari ini harus selesai 100 persen. Kami akan lembur," kata Ramdhani, staf Mahkamah Agung (MA) yang bertugas mengawasi persiapan sidang di Gedung Upindo, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/12/2004).Sidang Puteh akan digelar di lantai 1 Gedung Upindo. Kapasitas ruangan ini mampu menampung 100 orang. Persiapan yang telah dilakukan Selasa (21/12/2004) itu diperkirakan akan selesai Minggu (26/12/2004) besok. Sabtu (25/12/2004) hingga pukul 17.00 WIB, petugas telah menyelesaikan panggung untuk majelis hakim, jaksa penuntut umum, maupun kuasa hukum. "Hanya tinggal memasang pagar pembatas untuk pengunjung," kata Ramdani.Ramdani menginginkan sidang Puteh menjadi pengadilan terbuka untuk umum. Namun bila kapasitas ruang sidang di lantai 1 tak mencukupi, wartawan akan ditempatkan di ground hall. Di ruangan itu akan disediakan layar monitor yang menayangkan situasi sidang.Untuk penyelesaian tugas itu, gedung Upindo masih dinyatakan tertutup untuk umum. Wartawan pun dilarang masuk untuk melihat tempat sidang.
(iy/)











































