Budiman Sudjatmiko: Jangan Asal Klaim UU Desa!

Budiman Sudjatmiko: Jangan Asal Klaim UU Desa!

- detikNews
Sabtu, 28 Jun 2014 13:20 WIB
Budiman Sudjatmiko: Jangan Asal Klaim UU Desa!
ilustrasi
Yogyakarta - Anggota DPR RI yang juga anggota Pansus UU Desa, Budiman Sudjatmiko mengingatkan agar tidak asal mengklaim UU Desa untuk menjadi program terutama bantuan Rp 1 Miliar untuk satu desa. Sebab dikhawatirkan terjadi penyesatan sehingga menimbulkan keresahan di desa.

"Setiap orang boleh saja pakai UU desa tapi jangan klaim itu jadi programnya," kata Budiman Sudjatmiko seusai acara diskusi UU Desa di Wisma Kagama, Bulaksumur Yogyakarta, Sabtu (28/6/2014).

Dia menegaskan yang paling penting adalah bisa menjelaskan dengan benar mengenai isi yang ada dalam UU Desa tersebut. Sebab bila tidak akan membulkan penyesatan.

"Harus menguasai jiwa dan isinya. Kalau diterangkan tapi tidak dengan jiwa dan isinya akan timbulkan penyesatan. Itu membahayakan. Menurut saya paham tidak isinya," tegas dia.

Budiman mengaku penjelasan yang diberikan saat diskusi yang dihadiri dari kalangan pemerintahan desa di Yogyakarta tadi adalah yang paling pas sesuai pasal dan semangat UU desa.

Menurut dia penjelasannya bukan tidak sekedar Rp 1 miliar satu desa. Sebab kalau Rp 1 miliar satu desa itu pasti tidak adil. Ada desa yang berpenduduk banyak, jumlah orang miskinnya juga banyak, luas wilayah juga besar. Kalau sama-sama mendapat Rp 1 miliar dibandingkan desa yang lebih kecil penduduknya itu tidak adil

"Itu akan memancing dan menimbulkan keresahan. Itu akan dorong munculnya pemekaran desa. Kita tidak ingin ada pemekaran desa," kata Budiman yang pernah kuliah di UGM itu.

Menurutnya program tersebut harus sesuai dengan proporsi yakni jumlah penduduk, dan jumlah orang miskin di setiap desa. Dia menginginkan proporsional. "Kita ingin rata-rata bukan pukul rata. Kalau yang di sana kan pukul rata. Itu tidak adil," tegas dia sekali lagi

Ketika ditanya apakah anggota Fraksi Gerindra di DPR RI adalah anggota dewan yang aktif memperjuangkan di pansus. Dia mengatakan fraksi Gerinda yang di pansus UU Desa hanya satu orang.

"Hanya satu orang dan tidak aktif," pungkas dia.



(bgs/rvk)


Berita Terkait