Menurut Arief, permintaan agar PT AK menyiapkan duit disampaikan Munadi. Kepada Arief, Munadi menyebutkan dirinya terlibat dalam tim pemenangan Anas. "Salah satunya untuk kepentingan Kongres Demokrat," ujarnya bersaksi untuk Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Arief mengaku memberikan langsung duit masing-masing Rp 500 juta ke Munadi dan Muhammad Sofi. Khusus untuk Sofi penyerahan uang dilakukan di SPBU Tol Cipularang.
Dia membenarkan keterangan dalam BAP yang dibacakan hakim anggota yang menyebut penyerahan uang sedianya dilakukan di kedai kopi di Bandung namun batal karena Sofi merasa dibuntuti seseorang.
"Saya hanya melaksanakan tugas karena disuruh Pak Teuku Bagus (Kadiv Konstruksi I PT AK) ke Bandung dan ambil uang dari Henny (Henny Susanti,kasir PT AK)," sebut Arief.
Anas didakwa menerima Toyota Harrier Rp 670 juta, Toyota Vellfire Rp 735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp 478 juta, serta uang Rp 116,5 miliar dan US$ 5,2 juta. Ini diperoleh Anas terkait sejumlah proyek yang dibiayai APBN termasuk Hambalang.
(fdn/ndr)










































