Ia langsung dilarikan ke RS Tarakan, Jakarta Pusat, agar nyawanya dapat terselamatkan. Berikut beberapa fakta terkait kasus pembakaran itu :
|
1. Cekcok Jatah Preman Rp 50 ribu
|
Peristiwa terjadi pada pukul 22.45 WIB di parkiran Silang Monas Bagian Timur.Β Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, aksi pembakaran tersebut diawali dengan adanya cekcok antara korban dan pelaku. Saat itu pelaku meminta jatah preman kepada korban.
"Dikasih Rp 50 ribu dan dia tidak suka sehingga terjadi cekcok mulut dan akhirnya disiram bensin yang dia bawa, yang sudah siap didalam botol dan diberi korek api sehingga terbakar," jelas Rikwanto, Rabu (25/6).
Mendapati tubuhnya terbakar, Yusri lantas berlari meminta pertolongan ke pos polisi Gambir yang ada di bawah jembatan kereta. Yusri diketahui mengalami luka di bagian belakang kepala, punggung, dan siku.
"Setelah itu dipadamkan, namun lukanya sudah mencapi 30-40 persen," urai Rikwanto.
1. Cekcok Jatah Preman Rp 50 ribu
|
Peristiwa terjadi pada pukul 22.45 WIB di parkiran Silang Monas Bagian Timur.Β Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, aksi pembakaran tersebut diawali dengan adanya cekcok antara korban dan pelaku. Saat itu pelaku meminta jatah preman kepada korban.
"Dikasih Rp 50 ribu dan dia tidak suka sehingga terjadi cekcok mulut dan akhirnya disiram bensin yang dia bawa, yang sudah siap didalam botol dan diberi korek api sehingga terbakar," jelas Rikwanto, Rabu (25/6).
Mendapati tubuhnya terbakar, Yusri lantas berlari meminta pertolongan ke pos polisi Gambir yang ada di bawah jembatan kereta. Yusri diketahui mengalami luka di bagian belakang kepala, punggung, dan siku.
"Setelah itu dipadamkan, namun lukanya sudah mencapi 30-40 persen," urai Rikwanto.
2. Panglima TNI Minta Pengusutan Kasus Ini
|
"Panglima TNI telah memerintahkan untuk melakukan pengusutan," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, saat dihubungi detikcom, Rabu (25/6/2014).
Beredar kabar jika oknum TNI diduga pelaku tersebut berinisial H dan berpangkat Sertu. Meski begitu, Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra Sadana meminta publik tak terlalu banyak berspekulasi.
"Saat ini kita tidak dapat mengatakan kalau pelaku merupakan oknum dari militer, karena kita masih memakai asas praduga tak bersalah. Namun saat ini pelaku masih terus kami selidiki," jelas Putu.
2. Panglima TNI Minta Pengusutan Kasus Ini
|
"Panglima TNI telah memerintahkan untuk melakukan pengusutan," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, saat dihubungi detikcom, Rabu (25/6/2014).
Beredar kabar jika oknum TNI diduga pelaku tersebut berinisial H dan berpangkat Sertu. Meski begitu, Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra Sadana meminta publik tak terlalu banyak berspekulasi.
"Saat ini kita tidak dapat mengatakan kalau pelaku merupakan oknum dari militer, karena kita masih memakai asas praduga tak bersalah. Namun saat ini pelaku masih terus kami selidiki," jelas Putu.
3. Yusri Jalani Operasi
|
Proses operasi Yusri berlangsung lebih dari 5 jam. Berdasarkan keterangan kerabatnya yang berinisial FH, operasi Yusri dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 18.30 WIB.
Yusri diketahui menderita luka bakar lebih dari 50 persen. Usai dioperasi, bapak 2 anak itu pun hingga Rabu malam masih terbaring di ruang ICU RS Tarakan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Pihak keluarga meminta pelaku pembakaran Yusri diberi hukuman seberat-beratnya. Juru parkir liar, Yusri (47), mengalami luka bakar lebih dari 50 persen saat menjadi korban pembakaran oleh peminta jatah preman di Monas.
Kerabat Yusri pun minta pelaku dihukum berat. "Pelakunya kalau benar oknum aparat TNI saya harap dia bisa dipecat, karena sudah melebihi batas," kata FH, saat ditemui di RS Tarakan, Rabu (25/6/2014) malam.
3. Yusri Jalani Operasi
|
Proses operasi Yusri berlangsung lebih dari 5 jam. Berdasarkan keterangan kerabatnya yang berinisial FH, operasi Yusri dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 18.30 WIB.
Yusri diketahui menderita luka bakar lebih dari 50 persen. Usai dioperasi, bapak 2 anak itu pun hingga Rabu malam masih terbaring di ruang ICU RS Tarakan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Pihak keluarga meminta pelaku pembakaran Yusri diberi hukuman seberat-beratnya. Juru parkir liar, Yusri (47), mengalami luka bakar lebih dari 50 persen saat menjadi korban pembakaran oleh peminta jatah preman di Monas.
Kerabat Yusri pun minta pelaku dihukum berat. "Pelakunya kalau benar oknum aparat TNI saya harap dia bisa dipecat, karena sudah melebihi batas," kata FH, saat ditemui di RS Tarakan, Rabu (25/6/2014) malam.
4. TNI Tangkap Sertu H
|
Penangkapan H merupakan pengembangan dari keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan polisi. H selanjutnya dibawa ke Makodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Hingga Rabu malam yang bersangkutan masih menjalaniΒ pemeriksaan. Pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sementara itu korps TNI pun tak segan memberikan sanksi jika yang bersangkutan terbukti bersalah. "Masyarakat jangan khawatir, jika benar-benar dia terbukti kita akan beri sanksi tegas," kata Kapuspen TNI, Mayjend TNI Fuad Basya dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (25/6) malam.
4. TNI Tangkap Sertu H
|
Penangkapan H merupakan pengembangan dari keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan polisi. H selanjutnya dibawa ke Makodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Hingga Rabu malam yang bersangkutan masih menjalaniΒ pemeriksaan. Pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sementara itu korps TNI pun tak segan memberikan sanksi jika yang bersangkutan terbukti bersalah. "Masyarakat jangan khawatir, jika benar-benar dia terbukti kita akan beri sanksi tegas," kata Kapuspen TNI, Mayjend TNI Fuad Basya dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (25/6) malam.
Halaman 2 dari 10