Kerabat Juru Parkir Liar yang Dibakar di Monas Minta Pelaku Dihukum Berat

Kerabat Juru Parkir Liar yang Dibakar di Monas Minta Pelaku Dihukum Berat

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2014 21:01 WIB
Jakarta - Juru parkir liar, Yusri (47), mengalami luka bakar lebih dari 50 persen saat menjadi korban pembakaran oleh peminta jatah preman di Monas. Kerabat Yusri pun minta pelaku dihukum berat.

"Pelakunya kalau benar oknum aparat TNI saya harap dia bisa dipecat, karena sudah melebihi batas," kata kerabat Yusri berinisial FH, saat ditemui di RS Tarakan, Rabu (25/6/2014) malam.

Yusri baru saja menjalani operasi yang berjalan selama lebih dari 5 jam terkait luka bakar yang dideritanya. Kini, Yusri menjalani perawatan intensif di Ruang ICU lantai 4 RS Tarakan.

FH adalah satu dari belasan kerabat Yusri lainnya yang setia menunggu di RS Tarakan. Namun, hingga pukul 20.00 WIB pihak dokter belum mengizinkan mereka bertemu Yusri.

Diduga pelaku pembakaran adalah seorang oknum TNI yang meminta jatah preman, namun hingga kini penyelidikan masih dilakukan pihak kepolisian.

(rna/kha)


Berita Terkait