Ahok Harap KPK Tergerak Usut Kasus Bus Transjakarta

Ahok Harap KPK Tergerak Usut Kasus Bus Transjakarta

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2014 19:45 WIB
Ahok Harap KPK Tergerak Usut Kasus Bus Transjakarta
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta mengusut kasus bus Transjakarta. Pengadaan bus tersebut saat ini kembali jadi sorotan apalagi setelah beredarnya transkrip yang disebut pembicaraan Megawati dan Jaksa Agung Basyrief Arief.

β€œYa mudah-mudahan saja KPK tergerak hatinya. Kita tunggu sajalah nanti,” kata Ahok ketika dikonfirmasi banyaknya desakan agar KPK bisa menjadi supervise kasus Transjakarta di Balai Kota, Jakpus, Rabu (25/6/2014).

Ahok melanjutkan, Jokowi selama ini sebenarnya tak pernah melaporkan kasus itu kepada komisi tersebut. β€œPak Jokowi nggak pernah lapor KPK,” ucapnya.

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Relawan Advokat Pendukung Prabowo menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri Surakarta mendesak KPK ditempatkan sebagai supervisi kasus bus TransJakarta. Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera menanggapi adanya dugaan transkrip pembicaraan antara Megawati dengan Jaksa Agung, Basrief Arief. Tanggapan itu adalah berupa klarifikasi resmi terkait bocornya transkrip pembicaraan yang menyebut nama Jokowi dalam proyek pengadaan bus TransJakarta tersebut.

"Kami juga menuntut Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam menangani perkara, terlebih lagi pada dugaan perkara korupsi yang notabene termasuk kejahatan luar biasa. Kejaksaan Agung harus bertindak independen dalam menangani perkara, khususnya perkara korupsi yang diduga dilakukan pejabat negeri ini," ujar Taufiq di Surakarta, Rabu (25/6/2014)

Sementara itu, Jaksa Agung Basyrief Arief dengan tegas telah membantah adanya pembicaraan seperti yang disebut-sebut dalam trankrip itu. Basyrief menegaskan bahwa hal itu adalah fitnah.

Jaksa Agung juga telah membawa hal ini ke pihak kepolisian. Sementara itu, pihak KPK yang diseret-seret dan disebut sebagai pihak penyadap tengah mempertimbangkan untuk membawa tuduhan serius itu ke ranah hukum.

(ros/kha)



Berita Terkait