"Yang aku tahu itu memang daerah steril yang nggak boleh dipakai kampanye. Cuma waktu dulu kan juga dipakai waktu kampanye Pilgub 2012. Ketika kampanye KPUD juga pakai di situ juga, waktu Kampanye Damai. Makanya kan susah. Waktu itu mereka (KPUD) bikin panggung juga kok dan boleh orasi juga," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).
Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh kubu Prabowo-Hatta karena dinilai berkampanye di Monas pada Minggu (22/6) pagi. Namun setahu Ahok itu adalah kegiatan gerak jalan.
"Kan nggak ada kampanye, cuma jalan pagi. Kalau beliau disuruh naik panggung mana gue tahu," tambah Ahok.
Ahok menyerahkan sepenuhnya urusan kegiatan Jokowi di Monas itu kepada yang berhak menilai. "Biar Bawaslu yang nilai," tutupnya.
(jor/nrl)











































