Perburuan Raja Hutan di Riau (2)
Singapura Penadah Hasil Buruan
Jumat, 24 Des 2004 10:32 WIB
Pekanbaru - Perburuan harimau Sumatera tak hanya dilakukan warga lokal, tapi juga kaum jiran. Bisnis harimau ini, melibatkan mafia internasional yang dengan sengaja menghembuskan tentang khasiat tulang dan kulit harimau. Karena jumlah sangat terbatas, maka harga harimau pun melangit.Ratusan harimau Sumatera telah diekspor secara illegal ke luar negeri. Letak Riau yang berada di lintas perairan internasional, menjadikan pintu gerbang penyelundupan. Singapura adalah negara penampung hasil perburuan illegal tersebut.Salah satu gerbang pengiriman harimau dari Riau Daratan adalah kota Dumai yang terpaut 200 km arah utara Pekanbaru. Kota menghadap ke Selat Malaka ini dijadikan pintu utama untuk membawa tulang dan kulit harimau ke Singapura.Tidak mudah untuk membongkar jaringan penyelundupan harimau tersebut. Para cukong secara efektif berhasil melibatkan sejumlah nelayan tradisonal, sehingga pengiriman barang lewat jalur-jalur pelabuhan rakyat sulit dideteksi oleh aparat.Sedangkan untuk wilayah Riau Kepulauan, Batam dijadikan basis untuk mengekspor hasil perburuan. Jarak tempuh Batam yang hanya 30 menit dengan kapal feri ke Singapura, memungkinkan mulusnya penyelundupan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Batam.Soal keterlibatan Singapura ini, diungkapkan Senior Species Officer World Widelife Fund (WWF) Indonesia Chaerul Saleh. Sebab di sana, tulang dan kulit harimau sangat diminati karena dijadikan bagian dari ramuan obat-obat Cina, yang kemudian dijual ke nagara-negara lain. Krena persediaan terbatas, harga harimau pun mahal. Sebagai ilustrasi, tulang harimau di tangan pedagang gelab internasional harganya mencapai 2.000 dollar AS per kilogram. Untuk seekor harimau Sumatera berumur 7-10 tahun bisa menghasilkan berat tulang-tulangnya 18 kilogram, sehingga harga tulangnya saja bisa mencapai Rp 288.000.000.Harga itu belum sampai ke penampung terakhir yang dikemas dalam bentuk serbuk. Dalam bentuk serbuk, harga tulang harimau tidak jauh beda dengan harga barang narkotika setingkat heroin. Harga itu belum termasuk kulit, darah kuku dan taringnya. Bila ditotal dengan harga tulang dalam kemasan serbuk, darah, kulit, taring serta kukunya, paling tidak, harga seekor harimau bisa mencapai Rp 500 juta.Dengan tinginya harga di pasaran internasional, harimau menjadi perburuan primadona di Sumatera. Hingga kini perburuan liar itu masih berlangsung. Sedangkan pengiriman melalui agen penampungan hewan liar di Dumai dan Batam, jalan terus.Sehubungan dengan semakin sulitnya mempertahankan kehidupan harimau Sumatera akibat ulah manusia itu, saat ini Convention on Internasional Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (Cites) sedang membahas tentang nasib harimau Sumatera di Swis. LSM internasional itu, telah memberikan semacam rekomendasi soal nyaris punahnya harimau Sumatera akibat berburuan liar dan praktek illegal logging."Untuk menanggapi rekomendasi Cites itu, LSM yang ada di Indonesia ini harus kompak dan bersatu untuk menunjukan komitmetnya akan kelestarian harimau Sumatera," ujar Neil Franklin, Tehnical Advisor Sumatran Tiger Projek.Menurut Neil, perburuan liar harimau Sumatera, merupakan perkerjaan mafia internasional. Mereka berhasil membuat isu menyesatkan, bahwa tulang harimau bisa dijadikan ramuan obat yang handal. Padahal, dari sejumlah penelitian, tidak ada bukti bahwa tulang harimau memiliki khasiat hebat buat kesehatan."Lihat saja, bila kelak harimau Sumatera punah, maka mafia internasional ini akan kembali menyusun siasat untuk mengisukan sejumlah binatang lainnya yang bisa dijadikan obat mujarab. Jadi ini soal operasi mafia untuk mengejar keuntungan saja," kata Neil, sambil menunjuk sejumlah mafia yang beroperasi di Singapura, Korea, Hongkong dan Cina. Oleh karena itu untuk mengurangi laju punahnya harimau Sumatera, pemerintah harus serius memutus mata rantai perdagangan internasional tersebut. Selain itu, praktek illegal logging harus segara dihentikan. Pemerintah juga harus menyediakan habitat harimau secepat mungkin. "Paling tidak, habitat harimau Sumatera yang ada saat ini jangan lagi dikonversi untuk kepentingan bisnis. Malah kalau bisa secepatnya pamerintah mengakomodasi habitat harimau. Artinya habitat harimau itu harus direncanakan lebih dahulu, jika tidak, maka harimau Sumatera hanya tinggal nama," Chaerul Saleh dari WWF.
(diks/)











































