Ketua umum Partai Hanura itu hadir di kantor Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakpus, Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 13.05 WIB mengenakan batik cokelat. Hadir menemani Wiranto, pengurus Hanura Ongen Sangaji dan Teuku Samudra. Hadir juga tim advokasinya Gusti Randa.
Wiranto langsung menuju ruang tunggu di lantai II gedung Bawaslu. Dia menunggu di sana sebelum dimintai klarifikasi oleh Bawaslu soal laporan dan bukti yang disampaikan tim Prabowo-Hatta.
Sebelumnya, Wiranto dilaporkan oleh tim advokasi Prabowo-Hatta atas pernyataan soal bocornya surat DKP tentang pemberhentian Prabowo Subianto yang dianggap merugikan capres nomor urut satu itu.
"Tidak ada bukti sama sekali bahwa kasus penculikan aktivis merupakan inisiatif Prabowo, bahkan secara terang benderang dalam persidangan Tim Mawar Prabowo tidak pernah memerintahkan, tidak pernah dilaporkan dan tidak mengetahui rencana penculikan tersebut," ucap anggota tim advokasi Prabowo-Hatta Habiburokhman di Bawaslu, Jumat (20/6/2014).
"Patut diduga motif Wiranto menyampaikan hal tersebut tidak lain sekadar menghambat terus melambungnya elektabilitas Prabowo menjelang Pilpres 9 Juli yang akan datang," imbuhnya.
(bal/trq)










































