"Saya yakin yang menuding itu belum membaca," kata Setyardi di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Dia juga menampik bila nama-nama awak media di dalam boks redaksi Obor Rakyat disebut palsu. "Kita tidak pakai nama palsu, dan alamat kita belum siapkan kantor. Websitenya sudah alamat asli," bantah Setyardi.
Alasan penyebaran dilakukan di pesantren-pesantren, karena dia menganggap pasar pesantren belum terjamah oleh media mainstream.
"Kita punya market sendiri, saya mencoba ceruk pasar yang spesifik. Alasan ke pesantren, banyak yang disampaikan itu belum sampai ke pesantren," katanya.
Sementara itu, pengacara Setyardi, Hinca Panjaitan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim pihaknya akan mendatangi Dewan Pers untuk mengklarifikasi duduk persoalan.
"Selepas ini, kita ke dewan pers beri klarifikasi. Saya kira dewan pers perlu dengarkan apa maksud terbitkan sehingga adil. Sebelum memutuskan produk jurnalistik dia harus mendengarkan dulu. Itu SOP, ketika diadukan yang teradu harus didengarkan" kata Hinca.
Meski dituding sebagai media partisan, Hinca menganggap apa yang dilakukan oleh Setyardi masih dimafhumi. Karena Setyardi Cs menggunakan media cetak.
"Media cetak boleh partisan tapi media elektronik tidak boleh partisan karena dia gunakan ranah publik," kata Hinca.
(ahy/ndr)











































