"Susah kalau masalah pribadi karena dapat merusak institusi. Saya tolak itu. Masalah Pak Prabowo kan sudah diproses secara hukum dan selesai. Jadi, yang mau dipersoalkan itu apa? Bingung, enggak jelas," kata Fahri saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (19/6/2014).
Fahri yang juga Juru Debat Tim Pemenangan Prabowo-Hatta itu menambahkan harusnya Wiranto bisa melihat secara obyektif. Dia menyindir alasan Wiranto yang tidak vokal dalam kasus kekerasan Talangsari, Lampung dan kematian aktivis HAM, Munir.
Seharusnya, kata Fahri, kalau mau obyektif dalam kasus kekerasan kedua peristiwa itu juga diusut dan disindir. Meskipun nanti ikut membawa nama beberapa pihak di dalam tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla seperti AM Hendropriyono dalam kasus Talangsari.
"Ya kalau Anda mau selesaikan, ya semuanya. Kasus Munir juga. Bahkan kasus Munir itu ada di zaman Megawati. Iya kan. Kasus Talangsari itu bagaimana sekarang penuntasannya. Ini kan ada yang diproses secara hukum dan tidak di proses. Gitu lho desainnya," ujar Anggota Komisi III DPR itu.
Lanjutnya, Fahri mengingatkan kalau Prabowo sudah mencoba aktif untuk ikut di Pemilu Presiden sejak 2004 yaitu ketika mengikuti konvensi capres Partai Golkar. Kemudian, di Pilpres 2009 saat berpasangan dengan Megawati sebagai cawapres. Saat itu, tidak ada isu yang berhembus atau menjegal Prabowo dengan peristiwa penculikan 1998.
Lagipula menurut dia, kalau KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu meloloskan Prabowo dua kali. Artinya, sosok mantan Komandan Jenderal Kopassus itu sudah bersih dari catatan hukum.
"Apa Pak Wiranto mau mengatakan TNI menyimpan masalah? Mau disebut pak Wiranto itu kalau TNI itu menyimpan bom waktu? Karena secara legal kan KPU punya ahli-ahli hukum untuk mengecek pak Prabowo. Lagian itu bukan cuma sekarang mencalonkan diri, Pak Prabowo dari tahun 2004. Kenapa dia mau ngeroyoknya sekarang? Untuk kepentingan apa, hukum sudah selesai kok," sebutnya.
Dalam pernyataannya kepada media hari ini, Wiranto menjawab 10 pertanyaan terkait kasus penculikan 1998 oleh Tim Mawar Kopassus hingga rekomendasi pemberhentian Prabowo oleh DKP.
Wiranto menyebutkan kalau Prabowo terbukti bersalah dalam kasus penculikan. Menurut dia, mantan Komandan Jenderal Kopassus itu melakukan penculikan atas inisiatif sendiri.
"Tidak ada kebijakan pimpinan ABRI saat itu untuk melakukan penculikan," ujar mantan Menteri Pertahanan itu, di Jakarta, hari ini.
(hat/erd)











































