"Jokowi-JK justru sudah menyiapkan implementasi dari Undang-undang Sistem Jaminan sosial dan Undang-undang BPJS," kata Hasto saat berbincang dengan detikcom Rabu (18/6/2014).
Melalui program KIS menurut Hasto, Jokowi-JK ingin memastikan bahwa layanan kesehatan bagi rakyatnya tidak bisa dikomersialkan. "Negara tidak mengambil keuntungan finansial atas pelayanan kesehatan yang dijalankan," kata politisi Partai Demokrasai Indonesia Perjuangan itu.
Selain membagikan KIS kepada masyarakat, jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Jokowi-JK juga berjanji akan melengkapi Puskesmas dengan fasilitas rawat inap.
KIS menurut Hasto dibuat berdasarkan sistem berbasis data yang kuat sehingga semua masyarakat yang miskin dan tidak mampu bisa dilayani. Selain itu program ini juga dilaksanakan melalui politik anggaran untuk kesehatan. "Dengan dijalankan KIS, maka alokasi APBD untuk kesehatan lebih difokuskan pada peningkatan fasilitas dan insentif tenaga kesehatan," kata Hasto.
Program yang serupa Kartu Indonesia Sehat pernah diterapkan Jokowi pada awal menjabat gubernur di Jakarta dengan nama Kartu Jakarta Sehat. Program KJS tersebut kemudian melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan secara nasional sejak sejak 1 Januari 2014.
(erd/van)











































