"Teorinya menyelesaikan masalah gepeng ini gampang. Kenapa banyak orang yang ngejar datang ke Jakarta jadi gepeng? Itu karena di Jakarta ini kawasan kumuh bisa disewa Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per malam. Jadi cara kita bersihkan semua kawasan kumuh," kata Ahok di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).
Dia mencontohkan, kawasan kumuh yang ada di Tanah Abang (yang biasa disebut wilayah Bongkaran) juga sudah ditertibkan. Begitu juga rumah-rumah dari tripleks, kardus di bantaran kali, pinggiran rel dan bawah jembatan.
Selain itu, Ahok memerintahkan petugas Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta untuk membuat formulir baru yang bisa menekan para PMKS sehingga tidak bisa kembali lagi ke Jakarta jika sudah pernah dipulangkan. Para pengemis, gelandangan dan PSK yang tertangkap akan disuruh tanda tangan formulir baru tersebut.
"PMKS enggak habis karena dia balik lagi-balik lagi. Dulu kan bisa balik lagi karena hanya dikenai tipiring (tindak pidana ringan-red), sekarang kami mau menjerat dengan pasal penipuan. Kalau tertangkap dia dipulangkan dan kita buat perjanjian yang isinya menyatakan tidak akan kembali seperti biasa, kalau dia balik berarti dia menipu kami dan akan dituntut secara pidana," kata Ahok.
(aan/nrl)











































