"Kronologi operasi tangkap tangan semalam, sekitar pukul 21.00 WIB lebih sedikit seseorang bernama TM, pengusaha, bertemu dengan Y, Kepala Dinas Penanggulangan bencana di Kabupaten Biak (Papua)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Penyidik memantau TM dan Y yang melakukan pertemuan di sebuah restoran yang berada di hotel Akasia tersebut. Usai pertemuan, keduanya lantas menuju sebuah kamar di lantai 7. Di kamar tersebut Yesaya telah menunggu kedatangan keduanya.
"Dua orang yaitu TM dan Y keluar kamar, tidak jauh dari situ penyidik melakukan penangkapan," ujar Johan.
Pasca ditangkap, penyidik membawa keduanya kembali ke kamar di lantai 7 tersebut. Penyidik kemudian menangkap Yesaya Sumbok (YS) dan mengamankan uang 100 ribu SGD. Selain itu ada pula sebuah mobil Mazda terkait TM yang ikut diamankan.
"Ikut diamankan 2 sopir, yaitu sopir TM dan YS. Satu lagi ajudan. Hingga sekarang keenamnya masih menjalani pemeriksaan," ungkap Johan.
"Statusnya masih terperiksa. Penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak," lanjutnya.
(rna/ndr)










































