Ketua Umum PB HMI Dicopot

Ketua Umum PB HMI Dicopot

- detikNews
Kamis, 23 Des 2004 08:00 WIB
Jakarta - Karena konflik internal, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Hasanuddin dicopot. Sebagai gantinya, ditunjuklah Syahmud Ngabalin sebagai ketua umum sementara.Hal ini tertuang dalam pernyataan pers yang diterima detikcom Rabu (22/12/2004). Rilis yang diteken Pj Ketua Umum dan Sekjen HMI Fajar R. Zulkarnaen menyebutkan bahwa keputusan pemberhentian Hasanuddin dilakukan berdasarkan forum Pleno II PB HMI 15-18 Desember lalu di TMII, Jakarta. Demikian petikannya:"Sehubungan dengan situasi dan dinamika yang berkembang di tubuh organisasi PB HMI kepengurusan Periode 2003-2005, dan adanya keputusan-keputusan krusial yang secara prinsip...maka kami menyampaikan kepada seluruh kader HMI dan masyarakat luas bahwa:1. Memberhentikan saudara Hasanuddin sebagai ketua umum PB HMIN periode 2003-2005 dan mengangkat saudara Syahmud Ngabalin sebagai pejabat Ketua Umum periode 2003-2005.2. Sebagai konsekuensi atas pemberhentian di atas, maka saudara Hasanuddin tidak berhak lagi bertindak dan mengeluarkan pernyataan yang mengatasnamakan jabatan ketua umum PB HMI.3. Disampaikan kepada seluruh kader HMI dan masyarakat luas bahwa sejak keputusan Pleno II PB HMI tanggal 15-18 Desember 2004 TMII dikeluarkan, PB HMI sepenuhnya telah berada di bawah kepemimpinan saudara Syahmud Ngabalin."Ditengarai, terjadi dualisme kepemimpinan yang mengakibatkan HMI menggelar forum Pleno di TMII. Namun hingga kini, belum ada kejelasan konflik apakah yang menyebabkan Hasanuddin dicopot dari jabatannya selaku ketua umum PB HMI. Dari Rabu malam, no telepon Hasanuddin tidak berhasil dihubung. Begitupun no telepon Sekjen HMI dan no. telepon kantor PB HMI yang berada di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. Namun mantan ketua umum HMI periode sebelumnya, M. Fakhruddin membenarkan adanya pencopotan tersebut. "Betul, memang ada pencopotan karena ada kongflik internal di PB HMI. Ada dualisme. Tetapi terus terang saya tidak paham penyebabnya," kata Fakhruddin saat dihubungi detikcom Kamis (23/12/2004) pagi. Fakhruddin mengakui dirinya telah mendengar isu kuat adanya rencana pencopotan Hasanuddin sejak 2-3 bulan yang lalu. Bahkan sempat ada mosi tidak percaya yang dilakukan oleh sebagian besar pengurus PB HMI. Sehingga Hasanuddin mengambil keputusan melakukan resuffle pengurus lama dengan yang baru. Ini lah yang diduga mengakibatkan adanya dualisme kepemimpinan. Namun tidak dapat dipastikan, mengapa sebagian besar pengurus lama tidak puas dengan kepemimpinan Hasanuddin. Fakhruddin menjelaskan bahwa pleno memang berhak mencopot ketua umum. Hal ini sebagaimana diatur dalam AD/ART HMI. Seseorang bisa dicopot dari jabatannya dengan berbagai alasan, misalnya telah melanggar AD/ART, berhalangan tetap (meninggal) atau melanggar moral. "Namun, forum tersebut harus melegitimasi pencopotan tersebut. Biasanya, untuk memperoleh hasil akhir, dilakukan voting," demikian Fakhruddin. (dni/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads