"Tersangka dendam terhadap korban karena sebelumnya dipaksa korban untuk oral seks kemaluan koran," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, kepada wartawan, Kamis (12/6/2014).
Herry mengatakan DEN merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Nurdin yang mengalami disorientasi seksual. DEN lalu berencana membunuh Nurdin dan mengajak temannya S alias K alias R.
Lebih lanjut, Herry menjelaskan DEN awalnya menghubungi Nurdin dengan alasan akan melakukan seks oral. Mereka lalu janjian di Kampung Jombang, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, 26 Mei 2014 pukul 24.00 WIB.
"Kemudian setelah bertemu di TKP, tersangka S melakukan oral sex dengan korban," ujarnya.
Saat Nurdin asyik mesum dengan S tiba-tiba tersangka DEN menusukkan pisau ke punggung dan pinggang korban. Selanjutnya tersangka S menghunuskan pisau ke dada korban.
"Niat awal mereka mau merampas barang-barang korban, tetapi mereka juga merencanakan pembunuhan itu karena dendam dipaksa seks oral," ungkap Herry.
Setelah menusuk, DEN dan S meninggalkan Nurdin di lokasi kejadian. Mereka selanjutnya merampas motor Yamaha Mio, BlackBerry, dompet milik Nurdin. "Mereka kemudian melarikan diri ke Panimbang Pandeglang," ujar Herry.
(mei/aan)











































