"Tersangka ditangkap di Samwil, Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Kamis (12/6/2014). Nurdin ditemukan tewas tepatnya di Kampung Jombang RT 01/01 Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, pada 26 Mei 2014. Pada tubuh korban terdapat luka bekas bacokan.
Ia mengatakan tersangka berinisial DEN alias REZ (15) ini ditangkap pada Senin, 9 Juni 2014 pukul 02.30 WIB. Tersangka bekerja sebagai buruh, warga Pandeglang, Banten.
Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(mei/aan)











































