Tunggak Bayar Sewa, 341 Penghuni Rusun Cakung Barat Ditertibkan Petugas

Tunggak Bayar Sewa, 341 Penghuni Rusun Cakung Barat Ditertibkan Petugas

- detikNews
Rabu, 11 Jun 2014 12:57 WIB
Jakarta - Sebanyak 341 penghuni di Rusun Cakung Barat, Jl Tipar, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur ditertibkan sejumlah aparat. Penyebabnya karena penghuni rusun ini menunggak pembayaran lebih dari 4 bulan.

Sekitar pukul 11.67 WIB, ratusan petugas gabungan dari petugas keamanan rusun, satpol PP, anggota TNI serta kepolisian menyisir 10 blok rusun Cakung Barat, Jakarta Timur. Mereka mengincar para penghuni nakal yang tak membayar uang sewa hingga beberapa bulan.

"Penertibannya masih menggunakan cara persuasif. Kita beri surat peringatan kalau jangka waktu 3 bulan untuk melunasi, kalau tidak akan dikosonga," kata Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III, Jefyodya Julian pada wartawan di lokasi, Rabu (11/6/2014).

Para penghuni nakal ini masih diberi kesempatan untuk melunasi tunggakannya yang berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Namun, bila ada unit yang dikontrakkan oleh pemiliknya, maka akan langsung dikosongkan.

Julian mengakui penertiban tersebut berjalan lambat karena banyaknya rusun yang harus dikontrol oleh pihak Dinas Perumahanan DKI. Namun untuk menjaga rusun tetap dihuni pada yang berhak, maka penertiban terus dilakukan.

"Di wilayah III ini kan banyak rusun tapi akan terus kita tertibkan," ujarnya.

(bil/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads