Detikcom yang datang ke lokasi kejadian 2 jam kemudian pasca kejadian ambruk sekitar pukul 06.30 WITA mendapat konfirmasi dari Wali Kota Samarinda Syaharie Ja'ang yang menyebut jumlah pekerja di bangunan ruko berlantai 3 yang berlokasi di Kompleks Cendrawasih Permai Jl Jenderal A Yani itu berjumlah 129 orang.
"Jumlah pasti korbannya belum diketahui. Tapi jumlah pekerja seluruhnya ada 129 orang dan semuanya belum diselamatkan," kata Ja'ang di lokasi beberapa jam pasca kejadian saat itu.
Para pekerja yang selamat pun akhirnya dikumpulkan dan berada dalam satu tempat. Awalnya terdata di Posko SAR gabungan berjumlah 64 orang hingga bertambah beberapa hari kemudian menjadi 72 orang dan sebagian besar ternyata berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Pada hari yang sama akhirnya diketahui hanya 12 orang yang dicurigai tertimbun reruntuhan bangunan. Berita yang terpublikasi bahwa terdapat puluhan pekerja tertimbun pun sempat bikin heboh sejumlah media massa.
Jumlah pekerja yang mencapai lebih dari 100 orang itu pun disampaikan Kadisnakertrans dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto yang datang langsung bersama 3 stafnya ke Samarinda untuk mengetahui kondisi terkini warga Jawa Timur yang bekerja di ruko nahas itu.
Kepada wartawan 5 Juni 2014 lalu, Edi menyebut 129 orang pekerja di ruko itu setelah mendapatkan konfirmasi dari Disnaker Kota Samarinda. Namun Edi menggarisbawahi telah terjadi pelanggaran prosedural dari perusahaan kontraktor terkait pekerja antar provinsi.
"Kami berkoordinasi dengan Disnaker Kota Samarinda. Saya tanya pekerja, mereka ke sini atas dasar ajakan, mestinya prosuder izin untuk merekrut tenaga kerja harus dilakukan tapi ini di luar prosedur. Ada 129 orang dan tidak semuanya ada di lokasi saat kejadian," kata Edi.
Angka jumlah pekerja secara pasti belum dapat dipastikan setelah diketahui bahwa kontraktor maupun pemborong tidak melaporkan resmi jumlah pekerja yang dipekerjakan pada proyek ruko yang disebut-sebut bernilai Rp 34 miliar itu. Detikcom kembali melakukan konfirmasi kepada Ketua RT 17 Kelurahan Temindung Permai Mukri, mengingat ruko itu berada di wilayah RT-nya.
"Rekomendasi izin IMB memang ada saya tandatangani. Tapi jumlah pekerja yang dipekerjakan baik laporan tertulis maupun lisan tidak pernah disampaikan kepada saya," ujar Mukri.
Satu persatu korban yang dicurigai tertimbun reruntuhan bangunan akhirnya ditemukan dan genap menjadi 12 orang sesuai data resmi BPBD Kota Samarinda sejak awal beberapa saat pasca kejadian. Praktis, pencarian tim SAR dihentikan mengingat mereka bekerja berdasarkan data BPBD. Tim Basarnas dan tim SAR lainnya pun angkat koper dari lokasi kejadian malam tadi meski belum menyisir seluruh lokasi ambruk dengan panjang 100 meter dan lebar 25 meter.
Namun demikian, berdasarkan hasil rapat koordinasi Jumat (6/6/2014) malam tadi, masa tanggap darurat tetap berlaku hingga 10 Juni 2014 atau 7 hari pasca kejadian. Hanya saja, intensitas kegiatan di lokasi tidak sepadat saat mencari 12 orang yang tertimbun reruntuhan.
"Masa tanggap darurat hingga 10 Juni 2014 akan dilakukan pembersihan di lokasi kejadian," kata Dandim 0901 Samarinda Letkol Kav Dody Muhtar Taufik kepada wartawan di Posko Informasi usai mengikuti rapat koordinasi.
Data resmi akhirnya pun dirilis bahwa korban meninggal dunia 12 orang dan korban selamat sebanyak 72 orang dengan total 84 korban. Jika menilik dari data awal, terdapat 129 orang pekerja yang mengerjakan ruko nahas itu. Kemana 45 orang pekerja lainnya? Benarkah korban hanya berjumlah 84 orang dari 129 orang pekerja? Tidak ada yang bisa memastikan kemana 45 pekerja lainnya selama proses evakuasi berlangsung.
Pertanyaan itu mencuat di lokasi kejadian setelah fakta menyebutkan bahwa pemborong tidak tertib administrasi untuk melaporkan jumlah resmi pekerjanya. Apalagi diketahui bahwa sebagian pekerja keluar masuk proyek hanya berdasarkan ajakan dan keinginan mendapatkan penghasilan. Semoga saja jumlah korban tetap 84 orang dengan rincian diantaranya 12 orang meninggal dunia dan tidak ada korban lainnya yang dicurigai masih tertimbun di reruntuhan.
(ndr/erd)