23 Guru TK-SD JIS Dideportasi, Mendikbud: Itu Wajar

23 Guru TK-SD JIS Dideportasi, Mendikbud: Itu Wajar

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 16:30 WIB
23 Guru TK-SD JIS Dideportasi, Mendikbud: Itu Wajar
(Foto: detikcom)
Jakarta - 23 Guru asing di TK-SD Jakarta International School (JIS) akan dideportasi ke negara asalnya karena melanggar izin keimigrasian. Mendikbud M Nuh menilai deportasi itu wajar karena guru-guru itu melakukan pelanggaran. Pihaknya juga akan mengaudit sekolah internasional di Indonesia.

"Prinsipnya begini, entah siapapun ada kaitan dengan JIS, JOS, JAS itu siapapun kalau ingin bekerja di Indonesia harus memenuhi persyaratan-persyaratan, ini rumus umum ini. Sehingga kalau ada entah pekerjanya sebagai guru, wartawan, demikian dan seterusnya kalau tidak memenuhi persyaratan ya harus dikembalikan ke negaranya, itu wajar," kata Mendikbud M Nuh saat ditanya tentang pendeportasian 23 guru JIS.

Hal itu dikatakan M Nuh di sela-sela acara 'Lokakarya Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seluruh Indonesia' yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ecopark Convention, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (4/6/2014).

Khusus untuk JIS, pihaknya memberi kesempatan untuk menyelesaikan tahun ajaran TK-SD di 2013/2014 ini. Setelah menyelesaikan tahun ajaran TK-SD, barulah para guru bisa kembali ke negara asalnya.

Berhubung para guru ini akan dideportasi pada Jumat, 6 Juni 2014 lusa, maka pihak JIS harus menyediakan guru pengganti hingga tahun ajaran 2013/2014 selesai.

"Tentu kalau saya menyelenggarakan pendidikan, tugas saya yang mulai menyiapkan gedung, menyiapkan guru, itu dari penyelenggara pendidikan, jadi dari JIS sendiri nantinya yang akan menyiapkan infrastrukturnya, gurunya, terus pembiayaannya dan seterusnya," tutur Nuh.

Nuh menegaskan bahwa Kemendikbud mengadakan audit berkala pada sekolah internasional di seluruh Indonesia, termasuk guru-gurunya. Audit itu bukan dilakukan karena terkait kasus JIS melainkan audit rutin.

"Jadi secara rutin kita harus melakukan review dan melakukan audit dari penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang taruhlah statusnya internasional. Kita sendiri punya namanya akreditasi, akreditasi itu rutin dilakukan, ini pun juga demikian, dan kita sudah bentuk tim untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan pendidikan internasional. Ada sekitar 144 kalau tidak salah yang lembaga mengatasnamakan internasional baik di Jakarta maupun di luar Jakarta," tutur mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini.


(nwk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads