SCW Desak Gubernur Sulsel Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Selasa, 21 Des 2004 15:54 WIB
Makassar - Salah satu LSM yang sering mengusut kasus korupsi di Sulsel (Sulawesi Selatan), Society Corruption Watch (SCW) mendesak Polda Sulsel memeriksa Gubernur Sulsel Amin Syam terkait dengan Korupsi APBD tahun 2003 DPRD Sulsel periode 1999 β 2004.SCW menengarai Amin Syam turut terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana APBD 2003 sebesar Rp 18,23 miliar. "Amin turut terlibat, kenapa sampai sekarang ia tidak diperiksa?," ujar Ariffudin Mane, Koordinator SCW saat menggelar konferensi pers di Warung Kopi Golagoong, Jl Boulevard Panakkukang, Makassar, Selasa (21/12/2004)Menurut Ariffuddin, Polda harusnya segera memeriksa Amin. Pasalnya dia dianggap telah melegitimasi penambahan pos anggaran DPRD Sulsel pada APBD Sulsel. Bentuk legitimasi itu berupa Perda No 14 yang mensahkan penambahan pos anggaran. Hingga saat ini, pemeriksaan Polda Sulsel terkait kasus ini memang masih difokuskan pada anggota DPRD Sulsel priode 1999-2003. Hingga saat ini, 16 orang dan satu di antaranya Sekretaris Dewan telah menjadi tersangka. Selain itu, sejumlah staf Pemprov Sulsel juga telah diperiksa sebagai saksi.Keterlibatan Gubernur Sulsel, Amin Syam juga sebenarnya telah diamini oleh Edy Baramuli, mantan ketua DPRD Sulsel yang kini telah menjadi tersangka. "Gubernur Sulsel harusnya turut diperiksa dalam kasus ini. Karena jika Perda no 14 dianulir, berarti dia juga terlibat," ucapnya.
(asy/)











































