Dapat Gratisan Survei dari LSI, Ini yang Dijanjikan Anas

Sidang Kasus Hambalang

Dapat Gratisan Survei dari LSI, Ini yang Dijanjikan Anas

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2014 10:32 WIB
Dapat Gratisan Survei dari LSI, Ini yang Dijanjikan Anas
Jakarta - Dalam surat dakwaan, Anas Urbaningrum, disebut menerima gratisan dari LSI (Lingkar Survei Indonesia) dalam survei pemenangan Anas sebagai calon Ketum Partai Demokrat. Anas menjanjikan sejumlah hal kepada LSI yang telah memberikan gratisan kepadanya.

"Terdakwa mendapat fasilitas survei dari LSI dalam proses pencalonan sebagai ketua umum Partai Demokrat senilai Rp 478 juta," ujar jaksa KPK membacakan surat dakwaan untuk Anas di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).

Anas kemudian menjanjikan sejumlah hal kepada LSI. Salah satu yang dijanjikan Anas adalah akan memerintahkan para calon kepala daerah menggunakan LSI sebagai lembaga survei saat Anas menjadi Ketum Partai Demokrat.

"Terdakwa menjanjikan akan memerintahkan para calon kepada daerah menggunakan LSI sebagai lembaga survei jika terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat," jelas jaksa.

Gratisan survei ini dianggap jaksa KPK sebagai perbuatan melawan hukum. Hal itu karena Anas saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR dan ketua fraksi PD.


(kha/aan)


Berita Terkait