PDIP Lengkapi Berkas Persyaratan Jokowi-JK ke KPU

PDIP Lengkapi Berkas Persyaratan Jokowi-JK ke KPU

- detikNews
Senin, 26 Mei 2014 17:45 WIB
PDIP Lengkapi Berkas Persyaratan Jokowi-JK ke KPU
Jakarta - Tim Jokowi-JK akhirnya melengkapi seluruh berkas persyaratan capres dan cawapres yang dinyatakan belum lengkap oleh KPU. Berkas itu diserahkan ke KPU untuk diverifikasi ulang sebelum Jokowi-JK ditetapkan sebagai capres dan cawapres.

"Administrasi yang kami perbaiki hari ini mulai berkas pencalonan yaitu SK tim kampanye nasional, kemudian SK DPP parpol pendukung," ujar Liaison Officer (LO/tim penghubung PDIP-KPU) Sudyatmiko Aribowo di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (26/5/2014).

Sudyatmiko mengatakan, untuk berkas Jokowi ada 2 yang baru dilengkapi yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan berkas bebas hutang dari pengadilan negeri.

"Berkas Pak JK KTP, NPWP, ijazah, LHKPN, pas foto softcopy, juga softcopy seluruh data yang diminta KPU sudah kami serahkan," ujarnya.

"Hari ini semua sudah lengkap," tegas Sudyatmiko.

Sebagaimana diketahui, batas akhir penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan capres dan cawapres ke KPU adalah Selasa (27/5) besok. Tinggal pasangan Prabowo-Hatta yang belum menyerahkan kelengkapan berkasnya.

Nantinya setelah diserahkan oleh tim parpol, KPU akan memverifikasi ulang kelengkapan berkas pasangan calon tersebut paling lambat 29 Mei. KPU akan memberitahukan hasilnya secara tertulis tanggal 30 Mei. Barulah tanggal 31 Mei KPU menetapkan nama-nama pasangan capres dan cawapres.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads