"Administrasi yang kami perbaiki hari ini mulai berkas pencalonan yaitu SK tim kampanye nasional, kemudian SK DPP parpol pendukung," ujar Liaison Officer (LO/tim penghubung PDIP-KPU) Sudyatmiko Aribowo di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (26/5/2014).
Sudyatmiko mengatakan, untuk berkas Jokowi ada 2 yang baru dilengkapi yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan berkas bebas hutang dari pengadilan negeri.
"Berkas Pak JK KTP, NPWP, ijazah, LHKPN, pas foto softcopy, juga softcopy seluruh data yang diminta KPU sudah kami serahkan," ujarnya.
"Hari ini semua sudah lengkap," tegas Sudyatmiko.
Sebagaimana diketahui, batas akhir penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan capres dan cawapres ke KPU adalah Selasa (27/5) besok. Tinggal pasangan Prabowo-Hatta yang belum menyerahkan kelengkapan berkasnya.
Nantinya setelah diserahkan oleh tim parpol, KPU akan memverifikasi ulang kelengkapan berkas pasangan calon tersebut paling lambat 29 Mei. KPU akan memberitahukan hasilnya secara tertulis tanggal 30 Mei. Barulah tanggal 31 Mei KPU menetapkan nama-nama pasangan capres dan cawapres.
(iqb/trq)











































