"Siapapun tersangka harus mundur. Ini soal mindset nilai seseorang dia sebagai ketua umum dan menteri. Karena dia sudah ditetapkan secara hukum oleh KPK sebagai tersangka dan penetapan tersangka oleh KPK itu serius," kata Siti Zuhro di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (24/5/2014).
"Ini masalah etika berdemokrasi kita dengan moral politik. Jadi siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri itu aib yang harus dipertanggungjawabkan secara pemimpin," imbuhnya.
Siti Zuhro mengatakan, desakan mundur tidak terkait langsung secara politik dengan koalisi pilpres dimana PPP mendukung Prabowo-Hatta. Ini murni soal moral etik pejabat negara.
"Ini tradisi baru di Indonesia siapapun pejabat publik yang sudah sangat jelas secara hukum sebagai tersangka, selesai. Entah benar atau tidak, dia mundur saja nanti waktu yang tunjukkan bahwa yang bersangkutan tak mencuri," paparnya.
Ia juga meyakini tak ada motif secara politik bagi KPK dalam menetapkan status tersangka bagi seseorang. KPK pasti sudah mempunyai dasar kuat dalam penetapan tersebut.
"Saya konsisten tersangka harus mundur, itu juga yang saya sampaikan ke Anas. Seorang pejabat dia pemimpin, kalau sampai ditetapkan tersangka lebih terhormat, amanah mundur," ujarnya.
"Apalagi beliau ustad partai Islam justru karena dia partai Islam harus terapkan akidah Islam jangan sampai muslim jadi berkecil hati menyaksikan pemimpin partai Islam seperti ini," imbuhnya.
(iqb/trq)











































