"SDA sendiri tidak perlu berdalih dengan mengaitkan hal ini dengan pilpres itu tidak baik dalam semangat pemberantasan korupsi," ujar koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan saat dihubungi, Sabtu (24/5/2014).
Dengan mundurnya dari jabatan menteri agama, SDA dapat lebih berkonsetrasi menyelesaikan masalahnya. Selain itu dia memimpin lembaga yang harusnya dapat memberikan contoh baik kepada publik.
"Saya kira dengan mundurnya SDA akan memberikan ruang baginya untuk membuktikan, dari segi etika moral SDA pejabat publik yang mengurus lembaga yang menjunjung tinggi ahlaq nurkarimah ini menjadi penting," imbuhnya
Mundurnya SDA dari kursi Menteri Agama kelak, kata Ade, akan memudahkan proses hukum yang akan dijalaninya.
"Dengan mundur hal ini termasuk memudahkan proses penanganan kasus lebih baik, ketika dia mundur publik tentu akan lebih simpati dan menghargai. Selain itu sebagai pejabat publik ia harus tahu konsekuensi ketika namanya telah dimention tersangka di KPK semestinya bisa mundur," tuturnya,
Menurutnya sikap mantan Menpora Andi Malarangeng merupakan tradisi baik yang patut dicontoh para pejabat publik yang terbelit kasus korupsi.
"Kami berharap SDA dapat meneruskan tradisi Andi Malarangen bukan dalam kasus korupsi tetapi mundur ketika sudah tersangkut korupsi sehingga publik yang melihat bisa lebih respect," ungkapnya.
(ahy/ahy)










































