Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan peristiwa penangkapan itu terjadi Kamis (22/5) malam. Dalam penangkapan polisi mendapatkan dua paket sabu senilai Rp 1,3 juta yang disembunyikan tersangka di balik bantal guling yang tergeletak di tempat tidur.
"Tersangka ini kami duga sebagai pengedar sabu dan ganja. Sebab pacar kumpul kebonya Edy Sudrajadat (30) lebih dulu kami tangkap pada Februari 2014 lalu," ujar Gembong kepada wartawan, Sabtu (24/5/3014).
Gembong mangatakan, dalam pengakuannya tersangka menolak dituding sebagai pengedar. Ia mengaku dua paket sabu itu didapat dari rekannya Vivin (27) yang hingga kini masih dicari polisi.
"Sekarang tersangka sudah kami kirim ke tahanan wanita Polda Metro Jaya," tutup Gembong.
(spt/mok)










































