"Sampai kemarin jumlah yang diajukan ke DKPP 2.497 orang. Jadi sampai kemarin 2.497 orang penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia yang dipersoalkan orang mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi," kata ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di kantor DKPP Jalan MH Thamrin, Jakpus, Jumat (23/5/2014).
Menurut Jimly, dari semua laporan itu ada yang sudah diproses dan diputus ada juga yang baru masuk, sehingga harus diverifikasi ulang apakah memenuhi syarat prosedur pengaduan.
"Kalau tak penuhi syarat, tidak bisa kita proses misal tidak disertai bukti dan lain-lain. Kalau memenuhi syarat kita sidangkan dan jumlahnya yang akan disidangkan ini kalau dihitung sudah cukup banyak," ujarnya.
"Ada 64 yang sudah resmi sedang disidangkan dari 2.497 teradu, dalam kasusnya 404 pengaduan sampai kemarin," imbuhnya.
Sementara hari ini, DKPP menggelar sidang pembacaan putusan untuk 22 laporan dari 404 yang masuk. Baru 9 laporan yang diputus sejak sidang pagi hingga siang hari ini.
"Kalau MK dan Bawaslu dibatasi waktu, tapi dugaan pelanggara etik tak dibatasi waktu bisa tahun depan juga. Ya mudah-mudahan tidak bertambah, tapi sampai kemrin itu ada 404 pengaduan yang persoalkan 2.497 orang," ucap mantan ketua MK itu.
(iqb/trq)











































