"Rencananya H akan dites lie detector, ini sudah kita surati ke Mabes Polri untuk permintaan lie detector karena alatnya ada di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Rikwanto menjelaskan, dalam pemeriksaan pekan lalu, H membantah telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban. H juga membantah telah terjadi kekerasan seksual di sekolah tersebut.
"Menurutnya peristiwa itu tidak ada," ucapnya.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Ibunda korban, pada Selasa 13 Mei 2014 lalu. Ibunda melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru terhadap korban.
Kasus bermula ketika korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian duburnya akibat dipukul oleh sang guru. Keluhan ini sudah disampaikan korban ke Ibunda sejak Desember 2013 lalu. Saat itu, Ibunda belum mengetahui persis apa yang dirasakan korban karena pengakuannya hanya dipukul.
Namun belakangan, 3 bulan terakhir, korban semakin intens mengeluhkan rasa sakit pada duburnya itu. Hingga akhirnya diketahui bahwa korban telah mendapatkan kekerasan seksual.
(mei/mok)











































