Gerebek Kosan, Polisi Amankan 4 Bungkus Besar Ganja

Gerebek Kosan, Polisi Amankan 4 Bungkus Besar Ganja

- detikNews
Senin, 12 Mei 2014 23:08 WIB
Gerebek Kosan, Polisi Amankan 4 Bungkus Besar Ganja
Jakarta - Polsek Tanah Abang, Jakpus, menangkap 4 orang tersangka kasus narkoba. Polisi menggerebek tempat kos di Jalan Kranji, Jakarta Timur.

Empat tersangka yang ditangkap berinisial OA (25), EM (20), FP (32), dan IS (33). OA dan EM yang tercatat sebagai warga Bandar Lampung ditangkap di kamar kosnya di Jalan Kranji pada Jumat (9/5).

Dari penggerebekan ini didapatkan barang bukti berupa 4 bungkus kertas besar yang dipres berisi daun-daun kering yang diduga ganja.

Dalam pengembangannya sebagaimana rilis yang diterima, Senin (12/5), polisi juga menangkap FP dan IS keesokan harinya, Sabtu (10/5), sekitar pukul 15.30 WIB di Jl. Raya Condet, Kramat Jati, Jaktim.

Selain 4 bungkus kertas besar diduga ganja tersebut,polisi berhasil mengamankan ganja yang diletakkan pada 13 karung yang berisi 516 paket ganja.

Kemudian sebuah plastik hitam berisi 5 paket ganja dan 2 plastik hitam yang masing-masing berisi 15 paket ganja.

(fdn/fdn)


Berita Terkait