PKB Akan Daftarkan Gugatan Hasil Pileg ke MK Besok

PKB Akan Daftarkan Gugatan Hasil Pileg ke MK Besok

- detikNews
Minggu, 11 Mei 2014 17:21 WIB
PKB Akan Daftarkan Gugatan Hasil Pileg ke MK Besok
Jakarta - PKB tak serta merta menerima hasil Pileg 2014 yang telah diumumkan KPU. PKB bersiap mendaftarakan gugatan hasil Pileg yang telah diumumkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Besok akan kita masukkan, ada 24 kasus," kata Sekjen PKB Imam Nahrawi saat dihubungi, Minggu (11/5/2014).

Imam menerangkan kasus-kasus dugaan kecurangan yang digugat PKB ke MK berdampak pada hilangnya 1,8 juta suara partai berlambang bola dunia ini. Suara-suara itu menguap tak menjadi kursi karena diduga ada permainan penyelenggara Pemilu.

"Contohnya di Jawa Timur, ada 600 ribu suara yang tak menjadi kursi, karena diduga BPP (bilangan pembagi pemilih-red) dinaikkan. Ini yang kita pertanyakan apakah ada permainan dari penyelenggara pemilu sehingga BPP dinaikkan. Sementara dengan jumlah suara sama caleg partai lain mendapat kursi," paparnya.

Dengan menggugat ke MK, maka suara yang tak masuk hitungan perolehan suara KKPU itu diharapkan bisa didapat. Dengan demikian, perolehan kursi PKB bisa terdongkrak.

Berdasarkan real count KPU, perolehan suara PKB sebesar 9,04 persen. Dengan perolehan suara tersebut, PKB diprediksi meraih 50 kursi.

(trq/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads