Begini Cara KPU Kebut Pengesahan Rekap Provinsi

Begini Cara KPU Kebut Pengesahan Rekap Provinsi

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2014 21:34 WIB
Begini Cara KPU Kebut Pengesahan Rekap Provinsi
Jakarta - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara hari ini benar-benar berjalan lambat. Bayangkan saja, sejak dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, pembahasan stuck di dapil Jawa Barat III. KPU akhirnya mengubah format pembahasan.

Pembahasan di dapil Jawa Barat III itu berkutat pada banyaknya temuan kecurangan di Kabupaten Cianjur. Parpol merasa tak puas dengan penjelasan KPU Jawa Barat. Akibatnya, dapil Jabar III diputuskan dipending seperti halnya dapil Jabar I. Jabar II sudah disahkan.

Setelah Jabar III ditunda, KPU RI seperti baru menyadari pola pembahasan pleno sejak sore yang baru mengesahkan dapil Jabar II itu terlalu berlarut-larut, sementara masih banyak dapil yang belum dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tawarkan kita track di Jawa Barat, mana yang tak dipertanyakan lalu diberi kesempatan KPU Jabar membuat keterangan tentang dapil di Jabar setelah 2 provinsi selesai," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (8/5/2014).

Mayoritas saksi parpol yang memang sejak pertama hadir di rapat pleno, mengamini tawaran format baru ketua KPU tersebut. Para saksi seperti paham waktu yang mepet tak bisa diselesaikan dengan model bertele-tele.

Maka mulailah ketua KPU membacakan tiap dapil dan menanyakan apakah ada masalah atau bisa langsung disahkan.

"Kita mulai. Dapil Jabar IV, ada masalah?" tanya Husni.

"Ada ketua.." jawab saksi NasDem Ferry Mursyidan Baldan.

"Dapil Jabar V?" tanya Husni lagi.

"Ada.." Giliran saksi Gerindra Riza Patria yang angkat tangan.

"Dapil Jabar VI, ada?" ucap Husni.

"Ada ketua.." Beberapa saksi bersuara. Begitu juga dengan dapil Jabar VII yang ada masalah sehingga dipending.

"Jabar VIII, ada?" Tanya Husni. Saksi sibuk membalik-balikkan kertas.

"Ada?" Husni tanya lagi. "Tidak ada ya?" Timpalnya.

"Nggak adak.." Beberapa saksi bersuara. Tok! Jabar VIII disahkan dengan ketukan palu.

"Jabar IX?" tanya Husni.

"Nggak ada ketua.." Jawab saksi. Tok! Kemudian disahkan. Lalu ditanyakan dapil Jabar X dan XI, parpol mengangkat tangan ada masalah sehingga dipending.

"Ketua.. Tolonglah, masa kita tak tok, tak tok begini. Kita kan harus mengecek dulu," saksi PBB protes.

"Kami sudah tawarkan di awal, apakah bisa kita track. Dan saksi sudah setuju," ucap Husni sambil diamini saksi parpol lain.

Perdebatan itu tak berlangsung lama. Akhirnya dengan dipendingnya dapil Jabar X, seluruh provinsi Jawa Barat diputuskan dipending.

"Jawa Barat kita pending. Selanjutnya Maluku persiapan mempresentasikan diri," tutup Husni.

Dengan ditundanya Jawa Barat. Maka posisi KPU provinsi Jawa Barat itu diganti Maluku untuk mulai presentasi perolehan suara dan dibahas.



(bal/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads