Pegawai pria mengenakan peranakan Jawa, mulai dari blangkon, baju lurik, keris, jarit motif Yogya, dan selop. Sedangkan pegawai perempuan mengenakan kebaya khas Yogyakarta. Mereka mengenakan sanggul, gunungan, tatanan rambut gelungan, dan peniti rantai dengan baju kebaya pakem, jarit motif Yogya dan selop. Hari pertama mengenakan baju adat, para PNS nampak asyik berfoto-foto dengan baju gaya tradisionalnya tersebut.
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo, mengatakan penggunaan pakaian Jawa diberlakukan setiap 35 hari sekali yakni setiap hari Kamis pahing. Hari Kamis pahing dipilih karena bersamaan dengan pindahnya Keraton Yogyakarta dari Ambarketawang ke Kota Yogyakarta. Dan peristiwa tersebut juga diperingati sebagai hari lahirnya Kota Yogyakarta.
"Pakaian Jawa dipilih karena memang salah satu bentuk wujud kebudayaan di Yogya itu diwakili dari pakaian Jawa atau Surjan," kata Kris Sarjono di Balaikota Yogyakarta, Kamis (8/5/2014).
Pemakaian baju adat ini untuk mendukung kebudayaan di Yogyakarta. Juga mendukung tetap berlakunya undang-undang keistimewaan Yogyakarta.
Penggunaan pakaian dinas tradisional ini dituangkan dalam Keputusan Walikota (Kepwal) Nomor 173/2014 tertanggal 28 Maret 2014 dan berlaku setiap Kamis Pahing. Pemberlakuan resmi pakaian adat ini secara resmi akan dimulai pada bulan Juni saat peringatan HUT Kota Yogyakarta.
(try/try)











































