"(selama ini) Masih belum. Rencananya tahun ini," ujar Darin ketika ditemui di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (5/5/2014).
Nama perempuan yang pada Maret kemarin berusia 20 tahun itu, menjadi pembicaraan ketika beberapa kali dipanggil penyidik dan jaksa KPK sebagai saksi untuk Luthfi Hasan. Darin tidak pernah mendatangi panggilan dengan menggunakan hak tolak selaku istri dari terdakwa.
Darin saat duduk di bangku SMA juga punya cerita terkait pemanggilannya oleh penyidik KPK. Tim KPK pernah mendatangi Darin di sekolahnya di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur. Mereka hendak menjemput pelajar yang dekat dengan Luthfi Hasan Ishaaq itu untuk diperiksa. Namun ditolak pihak sekolah.
Kepala sekolah SMK tersebut yang tak mau namanya disebutkan menjelaskan, tim KPK datang pada awal Mei lalu saat hari terakhir Ujian Nasional. Mereka mau membawa Darin untuk diinterogasi terkait pencucian uang Luthfi.
"Memang benar, Darin Mumtazah adalah siswa sini, tapi sekarang kan sudah bukan dan sudah selesai ujian dan udah mau pengumuman," terang kepala sekolah tersebut saat ditemui detikcom di sekolahnya, Kamis (23/5/2013). Pengumuman UN dilakukan Jumat 24 Mei.
Menurut sang kepsek, ada tiga orang dari KPK. Mereka menunjukkan surat pemanggilan Darin. Namun pihak sekolah meminta surat itu difotokopi, sementara pihak KPK tak mau. Akhirnya, penjemputan pun tak terlaksana.
"Saya minta surat itu difotokopi sebagai bukti ke yayasan, jika sekolah ini di-blow up media, yayasan sudah tahu. Akan tetapi KPK tidak bersedia memfotokopi alasan mereka menyalahi prosedural," jelasnya.
"Setelah itu saya tidak mau memberi informasi lagi, penyidik KPK itu kembali (pulang)," sambungnya.
(fjp/ndr)