"Harusnya kita menurunkan itu (muatan). Saya lebih senang sanksi yaitu daripada didenda mending turunkan. Kita butuh alat dan gudang, itu sistem berikutnya," ujar di kantor Bank jateng, Jalan Pemuda Semarang, Selasa (29/4/2014).
Praktik pungli di jembatan timbang diduga bukan terjadi tidak hanya di Subah, Kabupaten Batang. Ganjar ingin ada kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat terkait peraturan di jembatan timbang.
Ganjar mengatakan selama ini ada praktik sopir truk yang sudah didenda di satu jembatan timbang hanya menunjukkan bukti denda ketika melintasi jembatan timbang lainnya di provinsi lain. Ia mencontohkan ada sopir truk yang didenda di Jawa Timur, namun ketika melintas di jembatan timbang di Jateng, sopir tersebut hanya melambai-lambaikan kuitansi bukti denda.
"Contoh beberapa truk di Jatim yang masuk Jateng sudah bayar, jadi sambil nyopir ya nunjukin saja kalau sudah didenda," lanjutnya.
Maka menurut Ganjar perlu ada kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta hingga NTB yang merupakan daerah lintasan truk-truk besar. Politisi PDIP itu mengatakan jika regulasi bisa diatur, maka penegakan peraturan bisa dilakukan lebih efektif.
"Kita ingin kerjasama dengan NTB, Jatim, mungkin Yogja juga dilewati, Jabar dan DKI Jakarta. Sejawa dan NTB ini kan jalur truk besar, kalau diatur regulasi yang sama, dengan pola ini mungkin bisa lebih efektif karena beda daerah beda perda," terang Ganjar.
Diketahui, Ganjar mengamuk ketika memergoki seorang kernet truk yang kelebihan muatan meletakkan uang di meja petugas jembatan timbang Subah tanpa meminta kuitansi. Politisi PDIP itu pun semakin marah ketika menemukan amplop berisi uang di dalam laci meja petugas.
Esok harinya, Senin (28/4) Ganjar mendatangi kantor Dishubkominfo Jateng dan menemui Urip. Ganjar meminta agar dilakukan evaluasi dan segera hilangkan praktik pungli karena menjadi faktor penyebab jalur pantura rusak parah.
(alg/mok)