Diduga, iPod tersebut memiliki unsur gratifikasi karena bernilai lebih dari Rp 500 ribu yang menjadi batas maksimal gratifikasi berdasarkan peraturan bersama MA dan Komisi Yudisial (KY). Berikut perjalanan iPod tersebut sejak dibeli dari Amerika hingga akhirnya KPK menyatakan harus disita untuk negara.
|
|
1. Dibeli dari Amerika
|
|
Gayus Lumbuun selaku perwakilan Ikahi Cabang MA menjelaskan iPod tersebut dibeli pada Juli 2013. Perjalanan iPod diketahui melalui Singapura ke Surabaya tepatnya di Jalan Kertajaya Indah Timur 8 No 5.
Saat ditelusuri, di alamat tersebut berdiri rumah bergaya minimalis atas nama Kartini. Rumah berlantai dua itu nampak biasa saja seperti tempat tinggal pada umumnya. Tidak ada papan nama kantor atau perusahaan.
Berdasarkan pengakuan satpam perumahan bernama Wahyu, Kartini berprofesi sebagai pedagang bumbu di Pasar Pabean dan bukan pebisnis barang elektronik. Wahyu menyatakan tak tahu menahu ihwal adanya 2.500 unit iPod bernilai sekitar Rp 1,7 miliar yang pernah dikirim ke rumah tersebut. Hingga kini belum diketahui apa hubungan pemilik rumah dengan Nurhadi maupun menantunya.
1. Dibeli dari Amerika
|
|
Gayus Lumbuun selaku perwakilan Ikahi Cabang MA menjelaskan iPod tersebut dibeli pada Juli 2013. Perjalanan iPod diketahui melalui Singapura ke Surabaya tepatnya di Jalan Kertajaya Indah Timur 8 No 5.
Saat ditelusuri, di alamat tersebut berdiri rumah bergaya minimalis atas nama Kartini. Rumah berlantai dua itu nampak biasa saja seperti tempat tinggal pada umumnya. Tidak ada papan nama kantor atau perusahaan.
Berdasarkan pengakuan satpam perumahan bernama Wahyu, Kartini berprofesi sebagai pedagang bumbu di Pasar Pabean dan bukan pebisnis barang elektronik. Wahyu menyatakan tak tahu menahu ihwal adanya 2.500 unit iPod bernilai sekitar Rp 1,7 miliar yang pernah dikirim ke rumah tersebut. Hingga kini belum diketahui apa hubungan pemilik rumah dengan Nurhadi maupun menantunya.
2. Suvenir Pernikahan yang Mewah
|
|
Tentu bukan hal biasa menjadikan iPod sebagai suvenir pernikahan. Terlalu mahal jika diberikan kepada lebih dari 2500 undangan, terlebih dana yang dikeluarkan untuk suvenir saja bisa mencapai Rp 1,7 miliar.
Meskipun iPod itu disebut-sebut disponsori oleh menantu Nurhadi, anggota komisi III DPR RI Martin Hutabarat menilai Nurhadi sebagai pejabat negara akan tetap menjadi sorotan karena itu adalah pernikahan putrinya.
"Ini yang menimbulkan tanda tanya dan seharusnya ke depan tidak perlu pejabat-pejabat negara terlalu royal memberikan suvenir kepada para tamu. Ini adalah pelajaran yang berharga bagi kita semua," kata Martin saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/3) lalu.
Direktur Advokasi dan Kampanye YLBHI, Bahrain, sempat meminta Nurhadi untuk mengungkap secara gamblang asal-usul dana untuk suvenir maupun resepsi mewah anaknya itu. Menurutnya perilaku bermewah-mewahan Nurhadi menjadi contoh tak baik karena masih banyak rakyat Indonesia yang tidak mampu.
2. Suvenir Pernikahan yang Mewah
|
|
Tentu bukan hal biasa menjadikan iPod sebagai suvenir pernikahan. Terlalu mahal jika diberikan kepada lebih dari 2500 undangan, terlebih dana yang dikeluarkan untuk suvenir saja bisa mencapai Rp 1,7 miliar.
Meskipun iPod itu disebut-sebut disponsori oleh menantu Nurhadi, anggota komisi III DPR RI Martin Hutabarat menilai Nurhadi sebagai pejabat negara akan tetap menjadi sorotan karena itu adalah pernikahan putrinya.
"Ini yang menimbulkan tanda tanya dan seharusnya ke depan tidak perlu pejabat-pejabat negara terlalu royal memberikan suvenir kepada para tamu. Ini adalah pelajaran yang berharga bagi kita semua," kata Martin saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/3) lalu.
Direktur Advokasi dan Kampanye YLBHI, Bahrain, sempat meminta Nurhadi untuk mengungkap secara gamblang asal-usul dana untuk suvenir maupun resepsi mewah anaknya itu. Menurutnya perilaku bermewah-mewahan Nurhadi menjadi contoh tak baik karena masih banyak rakyat Indonesia yang tidak mampu.
3. Meminta Fatwa, Empat Hakim Agung Datangi KPK
|
|
"Kami mau mengklarifikasi dugaan gratifikasi pemberian souvenir Ipod," ujar Gayus, di KPK, , Kamis (20/3) lalu.
Tiga hakim agung lainnya yaitu Salman Luthan, Andi Samsan Nganro dan Dudu Duswara. Ikut dalam rombongan hakim ad hooc pada pengadilan Tipikor Dwi Cahyo. Kedatangan mereka bukan untuk melaporkan dugaan gratifikasi, melainkan melihat peraturan tentang gratifikasi di KPK terlebih dahulu.
Kedatangan Gayus ke KPK ini setelah 3 hari sebelumnya ia mengimbau kepada seluruh anggota Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang MA untuk tidak perlu mengembalikan suvenir iPod. Hal tersebut untuk menjaga soliditas di kalangan keluarga besar MA.
Selain itu Gayus menilai harga iPod tersebut tak lebih dari Rp 500 ribu yang menjadi syarat maksimal penerimaan hadiah oleh pejabat negara. Harga iPod disebut hanya Rp 480 ribu karena dibeli dalam jumlah yang banyak dan diberi diskon. Terkait iPod Nurhadi ini KPK telah menerima lebih 250 laporan, dimana 235 di antaranya berasal dari mereka yang berprofesi sebagai hakim.
3. Meminta Fatwa, Empat Hakim Agung Datangi KPK
|
|
"Kami mau mengklarifikasi dugaan gratifikasi pemberian souvenir Ipod," ujar Gayus, di KPK, , Kamis (20/3) lalu.
Tiga hakim agung lainnya yaitu Salman Luthan, Andi Samsan Nganro dan Dudu Duswara. Ikut dalam rombongan hakim ad hooc pada pengadilan Tipikor Dwi Cahyo. Kedatangan mereka bukan untuk melaporkan dugaan gratifikasi, melainkan melihat peraturan tentang gratifikasi di KPK terlebih dahulu.
Kedatangan Gayus ke KPK ini setelah 3 hari sebelumnya ia mengimbau kepada seluruh anggota Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang MA untuk tidak perlu mengembalikan suvenir iPod. Hal tersebut untuk menjaga soliditas di kalangan keluarga besar MA.
Selain itu Gayus menilai harga iPod tersebut tak lebih dari Rp 500 ribu yang menjadi syarat maksimal penerimaan hadiah oleh pejabat negara. Harga iPod disebut hanya Rp 480 ribu karena dibeli dalam jumlah yang banyak dan diberi diskon. Terkait iPod Nurhadi ini KPK telah menerima lebih 250 laporan, dimana 235 di antaranya berasal dari mereka yang berprofesi sebagai hakim.
4. KPK Nyatakan iPod Disita untuk Negara
|
Karangan bunga di pernikahan putri Sekjen MA Nurhadi
|
KPK mengeluarkan 'fatwa haram' tersebut setelah sebulan lamanya melakukan analisis terhadap kemungkinan adanya gratifikasi. Harga iPod dinyatakan lebih dari Rp 500 ribu dan memenuhi syarat untuk dilakukan penyitaan.
KPK memberi waktu 7 hari untuk mengembalikan iPod itu ke KPK. Kira-kira minggu depan para penerima harus sudah mengembalikan iPod tersebut kepada KPK dan disita untuk negara.
Sebelumnya, KPK sempat meminta keterangan Nurhadi iPod ini. Bahkan buntut kisruh iPod ini membuat pria yang kerap berkacamata itu akhirnya melengkapi laporan kekayaannya kepada KPK setelah laporan awal 2012 silam. Dalam LHKPN tersebut Nurhadi diketahui memiliki harta total Rp 33 miliar.
4. KPK Nyatakan iPod Disita untuk Negara
|
Karangan bunga di pernikahan putri Sekjen MA Nurhadi
|
KPK mengeluarkan 'fatwa haram' tersebut setelah sebulan lamanya melakukan analisis terhadap kemungkinan adanya gratifikasi. Harga iPod dinyatakan lebih dari Rp 500 ribu dan memenuhi syarat untuk dilakukan penyitaan.
KPK memberi waktu 7 hari untuk mengembalikan iPod itu ke KPK. Kira-kira minggu depan para penerima harus sudah mengembalikan iPod tersebut kepada KPK dan disita untuk negara.
Sebelumnya, KPK sempat meminta keterangan Nurhadi iPod ini. Bahkan buntut kisruh iPod ini membuat pria yang kerap berkacamata itu akhirnya melengkapi laporan kekayaannya kepada KPK setelah laporan awal 2012 silam. Dalam LHKPN tersebut Nurhadi diketahui memiliki harta total Rp 33 miliar.
Halaman 2 dari 10











































