Pantauan, ketujuh tersangka itu sempat dibawa keluar oleh penyidik dari Polres Jakarta Utara, Sabtu (26/4/2014). Mereka duduk di hadapan penyidik di meja terpisah.
Wajah para tersangka ini tampak ditutup dengan penutup wajah. Sehingga tidak terlihat jelas wajahnya. Hampir seluruh tersangka mengenakan kaos.
Tidak berapa lama setelah itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes M Iqbal pun menggelar jumpa pers. Hasilnya seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Angga, Fachry dan Adnan ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan Dimas. Sedangkan SAT, WID, DE dan AR pelaku yang menyebabkan rekan-rekan Dimas babak belur.
Berikut adalah nama-nama korban luka memar:
1. Marvin Jonatan
2. Sidik Permana
3. Deni Hutabarat
4. Fahrurozi Siregar
5. Arif Permana
6. Imanza Marpaung
(mok/fdn)










































