“Sudah biasa. Kalau yang perlu kuorum kan harus dipaksa datang, tapi kalau enggak perlu kuorum ya gitu tadi, pada enggak datang,” kata mantan anggota Komisi II DPR itu di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4).
Dia berujar paripurna untuk penyampaian pandangan fraksi memang tidak harus kuorum. “Tata tertibnya memang seperti itu, mereka pasti datang ke rekapitulasi suara hasil pileg tingkat provinsi. (paripurna) Ini kan tidak penting. Hehehe,” kata dia.
Agenda rapat paripurna kali ini, yakni pemaparan pandangan umum setiap fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda). Lima raperda yakni Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas.Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Raperda tentant perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah di Jakarta
Dari pengamatan, jumlah anggota dewan yang hadir ada sekitar 18 orang. Namun dari absensi, jumlah yang tercatat sebanyak 25 orang. Anggota dewan Fraksi Gerindra Endah Pardjoko menuturkan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir sehubungan dengan adanya rekapitulasi penghitungan suara di KPUD.
“Karena teman-teman yang lain sedang ada rekapitulasi jadi yang hadir hanya segini, tapi kami harap semuanya langsung setuju," kata Endah, sebelum membacakan pandangan Fraksi.
Adapun Sekretaris Dewan Mangara Pardede mengungkapkan pihaknya sudah mengirim undangan kepada anggota dewan agar hadir di paripurna. “Surat itu juga sudah kami tujukan kepada tiap-tiap fraksi,” ujarnya.
(ros/fjp)











































