"Ada 19 TPS. Rekomendasinya (Bawaslu) pemungutan suara ulang tapi tak berlagsung karena tidak ada TPSnya," kata komisioner Bawaslu Daniel Zuchron di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Senin (21/4/2014).
Daniel memaparkan, permasalahan bermula saat diketahui pemungutan suara 9 April di 19 TPS itu bermasalah, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara.
Beberapa di antara masalah itu adalah kelalaian prosedur seperti membuka kotak suara hingga indikasi kesengajaan curang dalam penghitungan surat suara.
"Hasil pleno Jawa Timur belum. Saya turun ke Sampang memang tidak berlangsung pemilu," ujarnya.
Saat ini masalah di 19 TPS Sampang itu masih ditangani Bawaslu dan KPU. Terhadap KPPS yang menolak mendirikan TPS untuk pemungutan ulang, Bawaslu akan segera menindak.
"Opininya bisa penghilangan hak pilih, tapi penanganannya belum tentu. Siapa yang bersalah kita cari," ucap Daniel.
(bal/brn)