Nyemplung di Jurang
Sekda DIY: Bus Pemda Laik Jalan
Rabu, 15 Des 2004 00:50 WIB
Yogyakarta - Sekretaris Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Susanto Priyohadi membantah bila bus nopol AB 960 DA milik Pemda yang terjun ke jurang di Desa Munthuk Dlingo Kabupaten Bantul itu kondisinya tidak laik jalan dan remnya blong.Bus yang dipakai saat membawa rombongan Komisi V DPR RI dan nyemplung di jurang dan menewaskan anggota Komisi V DPR asal Fraksi Demokrat Budi Prihandoko itu, menurut dia, uji kir/kelayakannya baru akan berakhir 5 Januari 2005."Bus tersebut benar benar laik jalan dan kir bus baru akan berakhir 5 Januari 2005," kata Bambang Susanto Priyohadi kepala Biro Umum Pemprov DIY Ichsanuri kepada wartawan di kantor Kepatihan Jl Malioboro Yogyakarta, Selasa (14/12/2004).Dikatakan dia, sebelum membawa rombongan Komisi V DPR RI, bus tersebut sering digunakan untuk membawa rombongan tamu termasuk tamu VIP yang berkunjung ke DIY."Senin lalu (6/12/2004), bus itu juga untuk ke Bribin mengantar rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Gua Bribin Gunung Kidul dan Jumat kemarin (10/12/2004) juga untuk mengantar tamu VIP ke Prambanan acara Hari Kesehatan Nasional," urai Bambang.Menurut dia, Pemprov DIY juga melakukan penelitian yang intensif mengenai kejadian itu. Selain pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, secara internal juga melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih lanjut berbagai hal untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.Meski belum menjadi kesimpulan, kata Bambang, kecelakaan itu disebabkan oleh human error. Sebab, jika benar rem bus tersebut tidak berfungsi alias blong, maka kecelakaan sudah terjadi di daerah tanjakan dan turunan Mangunan sebelum lokasi kecelakaan atau di turunan Seropan II."Sebab di daerah Mangunan sekitar 4 kilometer sebelum TKP, medannya jauh lebih menanjak dan menurun lebih tajam dibanding dengan di Seropan II. Padahal sebelum masuk Kaliurang Seropan II, bus melalui Mangunan," tuturnya.Ichsanuri menambahkan, bus yang terguling ke jurang itu perawatannya selalu diserahkan ke bengkel resmi Mercedez Benz sesuai dengan mereknya. Bus tersebut biasanya juga dikemudikan oleh Budi Junarso, Didik Astaryo, Jono atau Suhadi RG.Namun bus itu diserahkan kepada Budi untuk mengantar rombongan Komisi V DPR RI selama di Yogyakarta. Sebab pengemudi lainnya sudah mendapat tugas dan ada yang baru pulang mengantar pejabat Pemprov DIY kunjungan ke luar daerah.Menurut Bambang, oleh karena bus tersebut terus dipakai untuk kunjungan tamu VIP, maka kondisinya harus selalu prima. Dalam satu bulan, kunjungan VIP baik menteri atau tamu VIP lainnya bisa mencapai rata-rata 10 kali. "Karena itu, semua mobil yang digunakan untuk pelayanan tamu VIP harus selalu dalam kondisi prima," katanya.Sopir bus, Budi Jumarno masih menjalani pemeriksaan di Polres Bantul. Dalam pemeriksaan, Budi didampingi tim Biro Hukum Pemprov DIY. Namun pemeriksaan di Polres Bantul masih sebatas meminta keterangan awal perjalanan dan rute yang ditempuh mulai dari jembatan Srandakan hingga lokasi kecelakaan.
(sss/)











































