Teken SK Pemecatan Suharso Cs, Wasekjen PPP: Itu Ada di AD/ART

Teken SK Pemecatan Suharso Cs, Wasekjen PPP: Itu Ada di AD/ART

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 11:50 WIB
Jakarta - Waketum PPP Suharso Monoarfa menuding SK pemecatannya ilegal karena ditandatangani Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha. Syaifullah tak terima, dia menegaskan tanda tangannya cukup untuk memecat Suharso.

"Iya benar saya yang tanda tangan. Itu ada di AD/ART. Para waketum itu membantu tugas ketum. Dalam keadaan mendesak, sekjen atau wasekjen membantu tugas. Itu di anggaran ada," kata Syaifullah di DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakpus, Kamis (17/6/2014).

Dalam SK itu, 5 orang yang dipecat adalah Waketum Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, Ketua DPW Jatim Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumut Fadli Nursal.

"Para ketua DPW itu juga semestinya sebagai panglima perang di wilayahnya, malah menggalang mosi tidak percaya. Mereka tidak menaati Mukernas," kata Syaifulllah.

PPP saat ini sedang dilanda prahara kisruh internal partainya. Waketum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW dipecat karena dianggap makar. Pihak-pihak yang dipecat tak terima dan melakukan perlawanan.


(dha/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads