"Saya baru tahu kalau Wawan itu yang sekarang jadi tokoh," kata Soetrisno usai diperiksa penyidik di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/4/2014).
Tanah dan bangunan itu berada di kawasan Tebet dan dibeli tahun 2007. "Harganya kira-kira Rp 1,8 miliar," lanjutnya.
Soetrisno mendukung langkah KPK dalam mengusut kasus pencucian uang Wawan. Bahkan kepada penyidik, Soetrisno menyarankan agar KPK segera menyita bangunan yang pernah menjadi miliknya dan eks Menkeu Fuad Bawazier.
"Itu sudah milik dia (Wawan)," tegasnya.
(mok/aan)