Bisa Lumpuhkan Pengadilan, Panitera Diminta Jangan Mogok Kerja

Bisa Lumpuhkan Pengadilan, Panitera Diminta Jangan Mogok Kerja

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 09:53 WIB
Jakarta - Ratusan panitera di berbagai penjuru Indonesia rencananya mogok kerja hari ini sebagai bentuk tuntutan kenaikan kesejahteraan. Namun Komisi Yudisial (KY) meminta hal ini jangan sampai terjadi karena merugikan banyak pihak.

"walaupun panitera bukan domain KY, tapi KY berhaap mereka tdiak melakukan mogok kerja," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Rabu (15/4/2014).

Seruan mogok ini dilontarkan Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Agama (PA) Bantul, Anggraini Winiastuti. Anggraini mengklaim ada ratusan panitera lainnya yang mendukung aksi ini melalui doa dan pernyataan yang disampaikan melalui pesan singkat hingga media sosial. Ia tak tahu pasti berapa jumlah panitera yang menyatakan dukungan.

"Ada cara-cara yang lebih elegan untuk memperbaiki kesejahteraan. Mogok akan merugikan para pencari keadilan dan akan merendahkan wibawa pengadilan karena bagaimana pun panitera adalah unsur penting dari pengadilan," ujar Imam.

Dengan mengatasnamakan Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (Ipaspi), para panitera pendukung aksi ini berharap Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 4 tuntutan mereka. Yaitu, realisasi kenaikan tunjangan remunerasi pegawai MA, realisasi perbaikan tunjangan fungsional Panitera Pengganti dan Jurusita, dan perbaikan promosi dan jenjang karir panitera pengganti dan jurusita.

"Untuk itu KY berharap pimpinan MA melakukan langkah-lakngkah untuk mengantisipasi ancaman mogok para panitera. Misalnya melakukan pembahasan dengan perwakilan panitera dan kemebterian/lembaga terkait," cetus Imam.

(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads