"Menurut keterangan tersangka dirinya nekat membakar rumahnya dan istrinnya Sumantri (25) karena istrinnya berselingkuh dengan pria lain," Ujar Kapolsek Jebus, Kompol Era Joni, SIK, Selasa (15/4/14).
Tersangka Bowo bersama Syuhada membakar rumah dan istrinnya dengan cara menyiram rumah dengan bensin yang selanjutnnya menyulut api dengan menggunakan kain yang telah dibakar. Setelah api mulai menjalar pelaku dan adik angkatnya lalu kabur ke rumah kontrakannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu korban Sumatri (25) dan adiknya Andika (14) yang tengah berada di dalam rumah ikut terbakar berikut dua sepeda motor milik korban.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan, berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, Kerugian materi di taksir mencapai Rp 40 juta, sementara kedua korban kebakaran di bawa ke RSUD Kabupaten Bangka Barat.
(rvk/rvk)