Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat internal sejak berita ini muncul Senin (14/4) kemarin. Pagi tadi, tim dari Dinas Pendidikan langsung mendatangi sekolah tersebut.
"Tadi pagi kepala dinas Jakarta Selatan langsung ke JIS dan bertemu dengan humasnya," kata Lasro saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (15/4/2014).
Menurut Lasro, pihak JIS mengatakan kewenangan pengaturan sekolah internasional berada di tangan Kemendikbud karena izin pengurusannya langsung dari pusat.
Meski begitu, Disdik tetap memberi beberapa rekomendasi terkait kasus tersebut agar tak terulang. Berikut rekomendasinya:
1. Minta maaf pada orang tua siswa
2. Melindungi anak yang menjadi korban
3. Mengeluarkan oknum pelaku kekerasan seksual dari sekolah
4. Mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi
5. Serius menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah, baik pada saat belajar dan pasca belajar.
(mad/nwk)