"Kalau ada yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya ke Polsek saja, nanti akan kami tanyakan bagaimana kronologinya, serta bagian mana yang dicuri," ujar Kapolsek Setiabudi, AKBP Tri Suhartanto saat dihubungi detikcom, Senin (14/4/2014).
Menurut Tri, walaupun bangku taman merupakan inventaris milik pemprov DKI, namun kejadian ini tetap perlu dilaporkan ke kepolisian karena dapat ditindak secara pidana.
"Kita lihat dari saksi, maupun keterangan yang ada harus diselidiki dulu. Soalnya kalau nanti dikirim ke pengadilan. Jaksa akan meminta berkas yang lengkap," jelas Tri.
Terkait pencurian ini, Tri mengaku akan melakukan koordinasi dengan Suku Dinas (Sudin) terkait yang bertanggung jawab.
"Kami memang belum mendapatkan laporan dari warga yang melihat. Tapi nanti kita akan berkoordinasi dengan Sudin terkait mengenai pencurian ini," tutupnya.
Bangku taman yang dipasang di sepanjang Jalan Sudirman dan Gatot Subroto mulai jadi sasaran pencurian. Ada 12 bangku taman yang besi penyangganya hilang digasak maling.
(rni/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini