Satgas Kejagung Tangkap DPO Korupsi ABPD Penajam Kaltim

Satgas Kejagung Tangkap DPO Korupsi ABPD Penajam Kaltim

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2014 08:55 WIB
Jakarta - Satgas Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Penajam, Kalimantan Timur menangkap Plt Sekda Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Zaman. Buronan Kejari Penajam ini ditangkap di Taman Rasuna Residence, Kuningan, Jaksel.

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi menerangkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 W IB di Tower 18S 33 J, Taman Rasuna Residence, Kamis (10/4/2014).

"Tersangka terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan rumah murah di Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, Kab. Penajam Paser Utara T.A 2011," kata Untung dalam rilisnya.

Proyek ini menggunakan APBD Kabupaten PPU TA 2011 senilai Rp. 6,78 miliar dengan kerugian negara sebesar 3,6 miliar.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads