Polisi Telah Tangkap 10 Napi Yang Kabur di Medan

Polisi Telah Tangkap 10 Napi Yang Kabur di Medan

- detikNews
Selasa, 14 Des 2004 02:22 WIB
Jakarta - Perburuan yang dilakukan polisi hingga Senin (13/12/2004), telah menangkap 10 napi yang melarikan diri. Dengan demikian dari 31 napi yang melarikan diri dari LP kelas II A Anak Medan, sejak Jumat (10/12/2004) lalu, tinggal 21 lagi yang belum ditangkap kembali. Data yang diperoleh dari Poltabes Medan malam ini menyebutkan 4 napi yang berhasil ditemukan kembali adalah Alzan Syahputra (23), warga Komp Veteran no 7 Medan, yang terlibat kasus narkoba dengan masa hukuman 3 tahun 1 bulan dan seharusnya keluar pada 8 agustus 2006. Kemudian Muhammad Hidayat (20), warga Jl Pasar VIII, Tembung, Medan. Dia dihukum 2 tahun akibat kasus pencurian dan seharusnya keluar pada 27 November 2005. Lalu Abdul Arkam Nasution (26), warga Jalan Beringin Gg Cempedak Medan, juga berhasil diamankan polisi. Kasusnya pencurian dengan masa hukuman 2 tahun dan seharusnya dibebaskan pada 12 desember 2005. Muhammad Hidayat dan Abdul Arkam Nasution ditangkap di Pematang Siantar. Sementara M Ilham (20) ditangkap di Tanah Karo. Ilham penduduk Jalan Kawat Gg Padi, Tanjung Mulia, Medan. Dia terlibat kasus narkoba dengan masa hukuman 4 tahun 3 bulan dan seharusnya bebas pada 14 Mei 2006. "Saat ini semua napi yang telah diamankan berada di Poltabes medan, kecuali satu orang yang menyerahkan diri dan dua yang terkena tembakan dan masih di rumah sakit," kata seorang perwira Poltabes Medan kepada wartawan, Senin (13/12/2004) malam. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads