Panwaslu Pergoki 6 Dugaan Praktik Money Politic di Semarang

Panwaslu Pergoki 6 Dugaan Praktik Money Politic di Semarang

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2014 20:56 WIB
Panwaslu Pergoki 6 Dugaan Praktik Money Politic di Semarang
Semarang - Panwaslu Kota Semarang menemukan langsung enam dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa politik uang di sejumlah Kecamatan di Semarang. Sementara itu dari laporan masyarakat, ada 10 dugaan money politics yang terjadi.

"Kami telah mendapat barang bukti dan keterangan saksi dugaan politik uang di Kecamatan Semarang Barat dan Gajah Mungkur," kata Ketua Panwaslu Kota Semarang Sri Wahyu Ananingsih kepada detikcom lewat siaran persnya, Rabu (9/4/2014).

Ana menjelaskan, barang bukti yang sudah diamankan dari wilayah Semarang Barat yaitu kartu asuransi, uang, dan paket sembako. Sedangkan di Kecamatan Gajahmungkur diamankan barang bukti berupa uang, kartu asuransi, kaos dan kartu nama Caleg. Kasus money politic itu didapati terjadi saat masa tenang dan hari ini.

"Kami menemukan dugaan money politics di Semarang Barat dan Gajah Mungkur. Barang Buktinya lengkap. Kami juga mendapat banyak laporan masyarakat," tegasnya.

Praktik money politics di dua Kecamatan tersebut merupakan hasil temuan langsung Panwaslu, sedangkan 10 laporan warga terjadi di Pedurungan, Gayamsari, Semarang Tengah, dan Genuk.

"Bukti pendukung baru berupa rekaman suara, foto, dan pengakuan saksi," tandas Ana.

Rencananya dalam waktu dekat Panwaslu akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku lapangan maupun para caleg yang kartu namanya berada dalam satu paket dengan barang bukti maupun dari keterangan saksi.

β€œKami agendakan memeriksa para pelaku money politics, baik terlapor maupun caleg yang terkait kasus,” tuturnya.

Terkait nama caleg atau parpol yang melakukan money politics, Ana mengaku belum bisa membeberkannya. Jika sudah mendapat laporan resmi pelimpahan penanganan kasus dari Panwascam, Ana berjanji akan mengungkapkan identitasnya.

(alg/mad)


Berita Terkait